Rabu, 19 September 2012

Menuju Tanah Suci

Bekal Menuju Tanah Suci
Firman Allah:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكاً وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ ﴿٩٦﴾ فِيهِ آيَاتٌ بَيِّـنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِناً وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ ﴿٩٧﴾

Artinya: “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam“.(Q.S. Al-Baqoroh:96-97).
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang berat dilakukan. Urutannya-pun diletakkan pada urutan terakhir dalam rukun Islam yang lima. Perintah tentang wajibnya juga dikaitkan bagi orang-orang yang memiliki kemampuan seperti firman Allah di atas. Mampu yang dimaksud, terkait dalam hal finansial, keamanan dan kondisi fisik. Karena, melaksanakan ibadah haji membutuhkan biaya yang tidak sedikit, fisik yang prima, serta perjalanan yang aman. Tiga hal di atas merupakan syarat yang utama dalam melaksanakan ibadah haji.
Disamping ketiga hal tersebut, ada hal lain yang mesti dimiliki oleh seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji. Yaitu, ilmu pengetahuan, terutama pengetahuan yang berkenaan dengan manasik haji. Sebab, dengan ilmu pengetahuan seseorang yang menunaikan ibadah haji dapat mengetahui dan membedakan mana syarat, rukun dan wajib haji serta sunnat-sunnat haji. Bila pengetahuan tersebut dapat dipraktekkan dengan baik, tentu ibadah haji yang dilaksanakan dipandang sah, dan diharapkan memperoleh haji yang mabrur.
Perlu pula disadari, dalam melaksanakan ibadah haji tentu banyak kendala dan rintangan yang dapat memancing emosi bagi para jama’ah. Menyikapi hal tersebut jama’ah haji dituntut untuk dapat bersabar agar nilai ibadah hajinya tidak tercedrai. Untuk itu, jama’ah yang berangkat menunaikan haji perlu memiliki bekal taqwa, karena dengan bekal taqwa seseorang akan mampu meredam emosinya dan dapat menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang merusak ibadah hajinya. Untuk itu, jama’ah haji perlu meresapi firman Allah dalam surat Al-Baqoroh ayat 197 :

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللّهُ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ ﴿١٩٧﴾

Artinya: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal “.
Semoga jama’ah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji memiliki bekal yang baik, dan semoga mendapatkan haji yang mabrur.
امـِـيْــنَ يَـا رَبَّ الـْعـَالـَمِـيْـنَ

Manusia Makhluk Sosial

Manusia Sebagai Makhluk Sosial
(Tulisan ini dibuat atas permintaan salah seorang teman di Facebook)

Manusia diciptakan memiliki kekurangan dan kelebihan. Manusia juga memiliki ciri khas yang berbeda-beda, baik dalam bentuk fisik, bakat maupun kemampuan. Dengan perbedaan- perbedaan tersebut tentu manusia saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Sebab, pada dasarnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Sejak lahir manusia selalu berinteraksi, baik kepada alam lingkungannya, terlebih-lebih kepada sesama manusia. Hal itu menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang selalu hidup bersama dan tidak dapat hidup sendiri dalam memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itulah manusia disebut sebagai “Makhluk sosial”.

Manusia mempunyai pembawaan dasar untuk hidup bersama. Dengan hidup bersama manusia akan lebih mudah menghadapi segala tantangan yang ada, baik tantangan yang berasal dari alam maupun yang berasal dari kelompok manusia lain.

Manusia sebagai makhluk sosial memiliki ciri-ciri antara lain: 
  1. Memerlukan orang lain dalam hidupnya.
  2. Perlunya berinteraksi dengan baik kepada orang lain.
  3. Memiliki rasa untuk saling memberi dan menerima.
  4. Memerlukan kesetiakawanan dalam kehidupan.
  5. Memiliki norma-norma sosial dalam bermasyarakat.

Dari ciri-ciri makhluk sosial yang telah dikemukakan tentu ada beberapa hal yang harus di terapkan dalam kehidupan kita, antara lain:
  1. Hargailah orang-orang yang ada disekitar kita. Jangan pernah berpikir bahwa anda tidak memerlukan orang lain dalam kehidupan anda. Sebab, anda adalah “Makhluk sosial” yang hidup anda selalu membutuhkan orang lain.
  2. Pentingnya bersosialisasi dengan baik terhadap masyarakat yang ada di lingkungan kita, karena di sana dan dengan mereka kita hidup.
  3. Memupuk rasa kasih sayang agar timbul sikap solidaritas sosial  dan saling memberi dalam kehidupan ini.
  4. Memiliki rasa kesetiakawanan dalam kehidupan, dan menghiasi hidup dengan sikap mental yang baik dan moralitas yang tinggi.
  5. Menjunjung tinggi norma-norma sosial yang berlaku di tengah-tengah masyarakat, terlebih norma-norma agama.
Untuk terlaksananya lima poin terakhir di atas, ada empat pilar yang menjadi landasan utama untuk dimiliki oleh manusia dalam hidup bermasyarakat, yaitu:
  1. Ta’aruf. Artinya, bahwa manusia harus saling mengenal antara satu dengan yang lain.
  2. Tafahhum. Maksudnya: saling memahami watak maupun karakter masing-masing dari orang-orang yang sudah kita kenal. Gunanya adalah, agar kita dapat bersosialisasi dengan baik saat bergaul dengan mereka, sehingga sikap dan tutur kata kita bisa sesuai dengan karakter masing-masing dari orang-orang yang kita kenal. Dengan demikian rasa ketersinggungan dan sakit hati akan selalu terhindar, karena kita sudah menyelami watak dan kepribadian mereka.
  3. Taalluf. Maksudnya: Hati selalu menyatu dalam rasa kasih sayang. Hikmah yang ditimbulkan dari Taalluf ini adalah; Derita sama dirasa, bahagia sama dinikmati.
  4. Ta’awun. Artinya: Saling tolong menolong. Apabila sudah saling mengenal, saling memahami kepribadian masing-masing dan hati saling menyatu, tentu puncak dari sikap seperti itu adalah dorongan untuk saling menolong kepada sesama.

Apabila manusia mampu menjalankan kehidupan seperti yang telah dikemukakan, tentu manusia sebagai “Makhluk sosial”, akan mendapatkan martabat yang tinggi dan akan terwujud kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan damai.

Semoga…………………………………………!

Senin, 17 September 2012

Ibadah Haji


NILAI-NILAI SUFISTIK IBADAH HAJI
           
I. Ibadah Haji Dapat Ditinjau Dari Dua Sisi:

  1. Syari’at ( Makna formal ), menyangkut masalah syarat, wajib dan rukun haji yang berkaitan dengan penilaian sah atau tidaknya ibadah haji seseorang.
  2. Hakikat ( Makna bathin ), menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan makna ibadah secara bathiniyah untuk dapat merasakan hikmah dari nilai-nilai ibadah dalam kehidupan seseorang, dan diharapkan dapat membentuk kepribadian yang baik lewat tempaan ibadah yang dilaksanakan, karena itu pendekatan ibadah melalui nilai-nilai bathiniyah sangat penting, karena secara mendasar dapat merasakan nilai-nilai sufistik dalam ibadah tersebut.
 II. Proses Sederhana Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji:

  1. Memenuhi undangan Allah
  2. Praktikum menjadi hamba Allah yang sempurna 
  3. Geladi resih  mempersiapkan diri untuk  menghadap kepada Allah yang sesungguhnya.

III. Tahapan Kegiatan Pelaksanaan Ibadah Haji:

  1. Buka dan ganti pakaian kebesaran dengan pakaian kematian.
  2. Mandi dan sucikanlah badan sebagai persiapan untuk pensucian jiwa. 
  3. Gunakan pakaian ihrom, karena itulah pakaian yang sesungguhnya.  
  4. Shalatlah dua raka’at dan mantapkan tekad. 
  5. Pasang niat, kuatkan ikrar.
  6. Kumandangkan Talbiyah sebagai tanda menyahuti panggilan Allah dan sebagai tanda pengukuhan tujuan anda datang. 
  7. Laksanakan Thawaf di Ka’bah mulia untuk sadarkan diri bahwa tujuh hari dalam seminggu harus di isi dengan nilai-nilai ketaatan. 
  8. Laksanakan Sa’i antara Bukit Shofa dan Marwah dengan menyadari bahwa hidup harus penuh dengan perjuangan.
  9. Sadarkan diri saat wukuf di Padang Arofah bahwa wukuf di Padang Arofah adalah tamsilan bentuk miniatur kehidupan Padang Mahsyar.
  10. Melontar Jumroh di Mina sebagai lambang membuang jauh-jauh nafsu syaitoniah dari dalam diri kita.
  11. Melaksanakan Thawaf Wada’ (perpisahan), untuk menyadarkan diri bahwa setiap perpisahan hendaknya bernilai dengan kebaikan. Terlebih pada saat berpisah dengan dunia, sejatinya kita dalam keadaan husnul Khotimah.

Sabtu, 15 September 2012

Ibadah Haji

Pesan Untuk Jama’ah Calon Haji
Jama’ah calon haji untuk tahun 1433 H ini, tentu sudah bersiap-siap untuk berangkat ke tanah suci. Kloter I untuk jama’ah calon haji asal Sumatera Utara akan diberangkatkan pada tanggal 20 September 2012. Bagi jama’ah yang akan berangkat tentunya sudah mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji ini, baik persiapan secara fisik maupun pengetahuan yang berkenaan dengan manasik haji.
Tentu setiap jama’ah yang akan menunaikan ibadah haji menginginkan ibadah haji yang ia laksanakan mendapatkan haji yang mabrur atau haji yang diterima di sisi Allah SWT. Untuk mendapatkan haji yang mabrur tentunya amat berat, harus menjaga kesempurnaan ibadah haji tersebut, baik dari syarat, rukun dan wajib haji. Semua itu tentunya harus dilandasi dengan niat yang ikhlas karena Allah semata. Karena itu, setiap jama’ah seharusnya menghindarkan diri dari kesalahan-kesalahan dalam melaksanakan ibadah haji, baik kesalahan dalam memahami ibadah haji maupun kesalahan dalam pelaksanaannya.  
Dalam kesempatan ini Penulis akan mengemukakan beberapa catatan tentang kesalahan-kesalahan jama’ah haji dalam melaksanakan ibadahnya. Hal ini penulis rangkum dari kitab yang diterbitkan oleh Badan Penerangan Haji yang disahkan oleh Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa, oleh Ulama besar Timur Tengah yaitu, Syeikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin.
Kesalahan-kesalahan yang dimaksud antara lain adalah:
Pertama:  Kesalahan Dalam Ihram.
Melewati Miqot yang dilaluinya tanpa berihram atau berniat dari Miqot tersebut sehingga sampai ke Makkah, kemudian ia melakukan ihram di sana. Hal ini bertentangan dengan perintah Rasulullah SAW. yang mewajibkan setiap jama’ah haji harus melakukan ihram dari Miqot yang dilaluinya. Maka bagi yang melanggar ketentuan tersebut bila memungkinkan wajib kembali ke Miqot yang sudah dilaluinya dan berihram dari sana. Jika tidak memungkinkan, ia wajib membayar kifarat, yaitu menyembelih seekor kambing di Makkah, kemudian dagingnya dibagi-bagikan semuanya kepada fakir miskin. Ketentuan ini berlaku bagi jama’ah yang datang melalui udara, darat maupun laut. Jika kedatangannya tidak melalui Miqot yang sudah ditentukan oleh Rasulullah, maka ia harus berihram dari tempat yang sejajar dengan Miqot pertama yang dilaluinya.  
Kedua:  Kesalahan Dalam Pelaksanaan Thawaf.
  1. Memulai thawaf tidak dari sudut Hajar Aswad, padahal ketentuan dalam pelaksanaan thawaf haruslah dimulai dari sudut Hajar Aswad.
  2. Thawaf di dalam Hijir Ismail. Thawaf seperti itu berarti ia tidak mengelilingi seluruh Ka’bah, tetapi hanya sebagiannya saja, karena Hijir Ismail termasuk bahagian dari Ka’bah. Oleh sebab itu putaran thawaf yang dilaksanakannya di dalam Hijir Ismail tersebut tidak sah. 
  3. Melakukan Ramal ( berlari-lari kecil ) pada seluruh putaran thawaf yang tujuh kali, padahal Ramal itu hanya dilakukan khusus pada thawaf Qudum saja. Bagi jama’ah yang melaksanakan haji Tamattu’ tentu tidak ada thawaf Qudum. 
  4. Berdesak-desakan untuk dapat mencium Hajar Aswad, bahkan terkadang sampai saling sikut, saling pukul  dan saling caci. Hal itu tidak dibenarkan, bahkan kalau sudah terjadi saling sikut, saling pukul dan saling caci, itu berarti jama’ah haji sudah melakukan pelanggaran yang dilarang dalam pelaksanaan ibadah haji, yaitu jidal. Penulis ingin menegaskan kepada jama’ah calon haji, bahwa mencium Hajar Aswad hukumnya adalah sunnat. Karena itu, jangan dikarenakan ingin mendapatkan pahala yang sunnat, justru perbuatan yang haram dan dosa yang didapatkan.
  5. Mengusap-usap Hajar Aswad dan dinding-dinding Ka’bah  dengan maksud untuk mendapatkan berokah dari batu dan dinding Ka’bah tersebut. Kalaupun ada kesempatan untuk mencium Hajar Aswad tujuannya tidak lain adalah dengan niat ibadah kepada Allah swt. 
  6. Memandang wajib membaca do’a-do’a khusus untuk setiap putaran dalam thawaf, hal itu tidak dilakukan Rasulullah, apalagi membaca do’a tersebut dengan mengeluarkan suara yang keras dan dapat mengganggu ketenangan orang lain dalam melakukan thawaf. Adapun yang dilakukan Rasul adalah setiap melewati Hajar Aswad adalah bertakbir, dan diantara rukun Yamani dan Hajar Aswad Rasulullah membaca do’a: " رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ". Artinya: “ Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka“. 
  7. Memaksakan diri untuk melaksanakan shalat di dekat Maqom Ibrahim, hal ini dapat mengganggu orang lain dalam melaksanakan thawaf. Padahal shalat sunnat dua rakaat setelah selesai thawaf apabila tidak memungkinkan dilakukan di dekat Maqom Ibrahim, bisa saja dilaksanakan di tempat lain di sekitarnya atau di dalam Masjidil Haram.
Ketiga:  Kesalahan Dalam Pelaksanaan Sa’i. 
  1. Ada sebagian jama’ah haji ketika naik ke bukit Shafa dan Marwah, mereka menghadap ke Ka’bah sambil mengangkat tangan ke arahnya sewaktu membaca takbir, seolah-olah mereka bertakbir untuk shalat. Yang diajarkan Rasul adalah mengangkat kedua tangan seperti ketika berdo’a. 
  2. Berjalan cepat pada waktu sa’i antara Shafa dan Marwah pada seluruh perjalanan sa’i. Padahal menurut sunnah Rasulullah berjalan cepat itu hanyalah dilakukan antara dua tanda hijau saja, adapun sisanya hanya berjalan biasa saja.
 Keempat:  Kesalahan di Arafah.
  1. Sebagian jama’ah haji ada yang berhenti atau melaksanakan wuquf di luar batas Arafah, dan mereka tetap berada di tempat tersebut hingga terbenam matahari. Kemudian mereka berangkat ke Muzdalifah tanpa wukuf di Arafah. Hal ini adalah kesalahan besar, yang mengakibatkan ibadah haji mereka tidak sah, karena sesungguhnya puncak ibadah haji itu adalah wukuf di Arafah, orang yang tidak wukuf di Arafah tentu hajinya tidak sah.  
  2. Berdesak-desakan untuk naik ke Jabal Rahmah yang banyak menimbulkan mudarat. Padahal disudut manapun selagi masih berada di lingkungan batas Arafah adalah tempat berwukuf.
  3. Ada sebagian jama’ah haji ketika berdo’a menghadap ke Jabal Rahmah, hal tersebut tidak sesuai dengan sunnah, sebab yang di sunnahkan dalam berdo’a adalah menghadap kiblat.
Kelima: Beberapa Kesalahan di Muzdalifah. 
  1. Sebagian jama’ah haji ada yang memahami bahwa untuk melempar jumrah, batu yang digunakan harus diambil di Muzdalifah. Padahal tidak demikian, batu kerikil yang digunakan untuk melempar jumrah tidak musti diambil di Muzdalifah, tetapi boleh juga mengambil batu di Mina.   
  2. Sebagian jama’ah ada pula yang memahami bahwa batu tersebut harus dicuci dengan air, hal itu sebenarnya tidak di syari’atkan.
Keenam: Beberapa Kesalahan Ketika Melontar Jumrah.
  1. Ketika melontar jumrah bila ada jama’ah yang meyakini bahwa dia sedang melempar syaitan, itu adalah suatu kesalahan. Melempar jumrah itu hanya semata-mata melaksanakan satu diantara rangkaian ibadah haji yang niatnya adalah semata-mata ibadah kepada Allah.
  2. Ada jama’ah melontar jumrah dengan sendal, hal itu juga merupakan kesalahan. Yang diwajibkan melontar jumrah adalah dengan batu, dan disunnatkan pula dengan batu yang kecil.
  3. Merupakan kesalahan juga ketika melontar jumrah dengan berdesak-desakan, apalagi saling sikut dan saling menginjak. Yang disyari’atkan adalah agar melontar dengan tenang dan hati-hati, dan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak menyakiti orang lain. 
  4. Ada jama’ah yang melontar jumrah dengan melontarkan batu sekaligus, yang disyari’atkan adalah dengan melemparkan batu-batu dengan satu persatu sambil bertakbir setiap lontaran.
  5. Merupakan kesalahan pula apabila ada jama’ah haji dia wakilkan melontar jumrah kepada orang lain karena dirinya tidak mau mengalami kesulitan dalam melontar tersebut, padahal sebenarnya dia mampu dan tidak sakit bahkan tidak ada halangan apa-apa.
Ketujuh:  Kesalahan dalam thawaf wada’.
  1. Sebagian jama’ah ada yang meninggalkan Mina untuk menuju Makkah pada hari nafar ( tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah ) sebelum melontar jumrah pada tanggal tersebut, sesampainya di Makkah mereka laksanakan thawaf wada’, kemudian kembali ke Mina untuk melontar jumrah. Setelah selesai melontar, mereka langsung pergi atau pulang menuju negeri masing-masing, dengan demikian akhir perjumpaan mereka adalah dengan jumrah bukan dengan Baitullah, padahal Nabi telah bersabda, Artinya:”Janganlah sekali-sekali seseorang meninggalkan Makkah sebelum mengakhiri perjumpaannya dengan melakukan thawaf di Baitullah”. Maka dari itu thawaf wada’ wajib dilakukan setelah selesai dari semua rangkaian ibadah haji, dan dilakukan beberapa saat akan meninggalkan Makkah. Setelah thawaf wada’ ia tidak lagi menetap di Makkah kecuali untuk sedikit keperluan. 
  2. Sebagian jama’ah pada saat selesai melakukan thawaf wada’ ada yang berjalan mundur sambil menghadapkan wajah ke Ka’bah. Mereka beranggapan bahwa hal itu merupakan penghormatan terhadap Ka’bah. Perbuatan itu adalah kesalahan dan bukan yang diperintahkan Rasul.
Semoga tulisan sederhana ini dapat menambah bekal bagi jama’ah calon haji, dan semoga ibadah haji yang akan dilaksanakan terhindar dari kesalahan-kesalahan. Mudah-mudahan ibadah haji yang dilaksanakan menjadi Haji yang mabrur.
امـِـيْــنَ يَـا رَبَّ الـْعـَالـَمِـيْـنَ