Rabu, 01 Juni 2011

Empat Tahap Menuju Jenjang Muttaqin


Empat Tahap Menuju Jenjang Muttaqin
Islam memandang bahwa kemuliaan seseorang bukan terletak pada harta kekayaan yang ia miliki, tidak pada pangkat dan jabatan yang ia emban, dan bukan pula pada status social yang ia sandang. Tetapi kemuliaan seseorang dalam pandangan Allah terletak pada nilai-nilai ketaqwaan yang ia lakukan.
Orang-orang yang dinilai Allah sebagai muttaqin akan dimasukkanNya kedalam Syurga. Hal ini berdasar kepada firman Allah dalam Al-Qur’an, diantaranya pada Surat Ali Imran ayat 133 :
“وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “.
Artinya: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa“.
Perlu disadari bahwa untuk sampai kepada jenjang muttaqin, seseorang harus terlebih dahulu melalui empat tahap, dalam hal ini penulis singkat dengan 4M.
Pertama: Muslim. Seseorang harus menjadi muslim yang baik, rumusan dan ungkapan yang paling sederhana untuk menjadi muslim yang baik adalah seperti yang pernah dinyatakan Nabi Muhammad dalam sabdanya, artinya: “ Muslim yang baik adalah, selamat orang lain dengan lidah dan tangannya”. Lidah dan tangan adalah merupakan perwakilan dari seluruh komponen anggota badan seseorang. Oleh sebab itu, seorang muslim dilarang mengganggu kehidupan orang lain, membuat keonaran dan kekacauan, membuat orang yang ada disekitarnya menjadi resah dan gelisah dan mengganggu ketentraman orang lain. Intinya adalah, kehadiran seorang muslim bisa menjadi kesejukan dan kedamaian  dalam masyarakatnya.
Kedua: Mukmin. Seseorang harus menjadi mukmin yang baik. Upaya yang harus dilakukan untuk menjadi seorang mukmin yang baik adalah dengan membenahi aqidah yang kokoh dengan berpegang teguh kepada konsep islam tentang hal-hal yang wajib di-imani. Seseorang harus benar-benar beriman kepada Allah, kepada rasul-rasulNya, kepada kiab-kitabNya, kepada malaikat-malaikatNya, kepada ketentuan buruk dan baik, dan beriman kepada hari kiamat. Apabila iman seseorang sudah kokoh, tentu imannya pula yang akan mendorongnya untuk beribadah kepada Allah, dan ibadah yang dilaksanakan akan menghantarkan orang tersebut untuk sampai kepada jenjang muttaqin.
Ketiga: Muhsin. Seseorang harus menjadi seorang yang disebut muhsin. Muhsin maksudnya senantiasa melakukan kebaikan dalam hidupnya, terutama melaksanakan ibadah secara langsung kepada Allah. Dalam hal ini Rasul pernah ditanya oleh malaikat jibril tentang apa yang dimaksud dengan ihsan. Rasul menjawab yang maksudnya: “ Hendaklah engkau menyembah Allah seolah-oleh engkau melihatNya, andai pada kenyataannya engkau tidak melihat Allah, maka yakinkanlah dirimu bahwa engkau dilihat Allah”. Itu artinya, bahwa seorang muslim harus selalu merasa diawasi oleh Allah. Tingkat kesadaran yang seperti ini akan mangantarkan seseorang kepada sikap hidup untuk selalu berhati-hati dalam kehidupannya. Setiap kali dia akan melakukan sesuatu, tentu dia terlebih dahulu berpikir apakah perbuatan yang akan dilakukan, sesuai dengan syariat Allah atau tidak. Daya control seperti ini yang akan menyelamatkan seseorang dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik, dan dengan sikap hidup seperti itu pula yang akan menjadikan seseorang menjadi orang yang muttaqin.
Keempat: Mukhlis. Mukhlis maksudnya adalah orang-orang yang ikhlas dalam menjalankan ibadah. Perlu disadari bahwa segala ibadah dan nilai-nilai kebaikan yang dilaksanakan harus didasari dengan keikhlasan kepada Allah. Sebab Allah tidak akan menerima ibadah orang-orang yang tidak ikhlas. Allah SWT berirman dalam surat Al-Bayyinah ayat 5 :
“ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ  “
Artinya: “ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus “.
Kelima: Muttaqin. Apabila seseorang sudah menjadi “ muslim “ yang baik”, menjadi “mukmin” yang baik, menjadi seorang yang “ muhsin “ dan “ mukhlis”, tentu dia akan naik kepada jenjang yang ke lima, yaitu menjadi seorang yang “ muttaqin “. Terhadap rang-orang yang “ muttaqin “ dijanjikan Allah untuk masuk kedalam syurganya. Gambaran umum tentang keberadaan orang-orang yang “ muttaqin “ di dalam syurga tersebut, seperti yang difirmankan Allah dalam surat An-Naba’ ayat 31 - 36 :
إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ مَفَازاً حَدَائِقَ وَأَعْنَاباً  وَكَوَاعِبَ أَتْرَاباً  وَكَأْساً دِهَاقاً لا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْواً وَلا كِذَّاباً  جَزَاء مِّن رَّبِّكَ عَطَاء حِسَاباً
Artinya: “ Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya, dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman). Di dalamnya mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak (pula perkataan) dusta. Sebagai balasan dari Tuhanmu dan pemberian yang cukup banyak.
Mari kita berupaya secara maksimal untuk menjadikan diri kita sebagai muslim yang baik, menjadi mukmin yang baik, menjadi seorang yang muhsin dan mukhlis agar kita mencapai kederajat muttaqin. Semoga Allah menempatkan kita dalam kelompok orang-orang yang muttaqin.
امـِـيْــنَ يَـا رَبَّ الـْعـَالـَمِـيْـنَ

Selasa, 31 Mei 2011

Bekal Bagi Jama’ah Calon Haji Menuju Haramain

Bekal Bagi Jama’ah Calon Haji
Menuju Haramain
( Drs. Khairul Akmal Rangkuti )

وأذن في الناس بالحج يأتوك رجالا وعلى كل ضامر يأتين من كل فج عميق

Artinya : “ Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh “. ( Q. S. Al-Hajj: 27 ).

Ibadah haji adalah salah satu diantara rukun islam yang lima, wajib bagi orang-orang yang mampu untuk berangkat menunaikannya. Kewajiban menunaikan ibadah haji sudah ditentukan tempat dan waktu pelaksanaannya. Adapun tempat pelaksanaannya adalah Makkah Al-Mukarromah, sedangkan waktunya adalah di bulan-bulan haji yaitu, bulan syawal, zulqoidah dan puncaknya adalah dibulan zulhijjah. Untuk itu, setiap jama’ah calon haji harus mempunyai bekal untuk menuju tanah suci tersebut. Adapun bekal yang harus dipersiapkan secara umum ada dua hal.
Pertama: Bekal secara materi. Yaitu, hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan selama dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Seperti, makanan, pakaian, dan lain-lain yang berkenaan dengan ibadah haji tersebut.
Kedua: Bekal secara prilaku dan akhlak. Yaitu, hal-hal yang berkenaan dengan sikap mental prilaku dari jama’ah calon haji yang berkaitan dengan kebaikan dan kesempurnaan ibadah haji yang akan dilaksanakan.
Dari dua katagori bekal yang dikemukakan di atas, yang sangat urgen adalah menyangkut masalah prilaku dan akhlak. Sebab, masalah bekal secara materi pada umumnya jama’ah calon haji yang akan berangkat tentu sudah mempertimbangkan dan mempersiapkan segala sesuatu untuk keberangkatannya. Bahkan, khusus bagi jama’ah calon haji Indonesia, bekal secara materi ini menurut hemat penulis tidaklah menjadi masalah, sebab uang living Cost sebesar 1500,- Riyal/jama’ah, sudah cukup untuk biaya konsumsi dan keperluan lainnya selama dalam perjalanan menunaikan ibadah haji, ( dengan catatan jama’ah calon haji tersebut tidak terlalu royal dalam membelanjakan uangnya ).
Penulis ingin memberikan satu contoh dari pasangan suami-istri yang mereka berdua berangkat menunaikan ibadah haji bersama dengan penulis, bahkan dari KBIH yang sama, yaitu KBIH KODAM I Bukit Barisan. Menurut penuturan mereka, persediaan uang mereka hanya sebatas uang living Cost, itu berarti uang yang ada pada mereka sebesar 3000.- Riyal. Ternyata dengan uang tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka, bahkan mereka bisa membawakan oleh-oleh untuk keluarga, yang menurut hemat penulis oleh-oleh yang mereka bawa tidak terlalu minim. Disisi lain mereka berdua juga tidak menahan-nahan selera makan, sebab penulis tahu persis karena mereka berdua adalah jama’ah penulis sendiri, dan segala sesuatu yang mereka lakukan selama berada dalam pejalanan haji tersebut, mereka selalu bercerita kepada Penulis. Itulah sebabnya penulis sanggup mengatakan dengan uang living Cost sebesar 1500.- Riyal/jama’ah sebenarnya cukup sebagai bekal selama pelaksanaan ibadah haji.
Di atas Penulis telah mengemukakan bahwa bekal yang paling urgen dalam pelaksanaan ibadah haji adalah menyangkut  masalah prilaku dan akhlak. Dalam hal ini para jama’ah calon haji perlu merujuk kepada firman Allah dalam suroh Al-Baqoroh ayat 197 :
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللّهُ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الأَلْبَابِ
Artinya: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal “.
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa bagi orang yang melaksanakan ibadah haji dilarang Allah berbuat rafast (Rafats artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh ). Kemudian dilarang berbuat fasik, seperti berbohong, mengambil yang bukan miliknya memaki, cakap kotor dan lain-lain. Selanjutnya dilarang berbantah-bantahan, seperti berkelahi, bertengkar apalagi saling memukul dan menyakiti.
Dari tiga larangan di atas, yang selalu nampak jelas adalah “ jidal “, yaitu berkelahi dan bertengkar. Hal ini terjadi terkadang dikarenakan masalah yang sepele, seperti berebut ingin mendapatkan kamar yang dianggap nyaman, berebut masalah tempat duduk di Bis, dan yang paling banyak terjadi adalah berebut untuk mencium Hajar Aswad, bahkan di tempat ini banyak jama’ah yang saling sikut dan saling injak, sehingga ada yang giginya patah, bibirnya pecah dan lain sebagainya.
Saudaraku....................!
Tahukah saudara bekal yang ampuh untuk mengantisipasi hal tersebut.....? Bekal itu adalah “Takwa”. Coba ulang kembali menyimak firman Allah di atas, disana kita temukan kalimat “وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى  “ artinya “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa “. Dari ayat ini kita pahami bahwa Allah ingin memberikan satu tips kepada jama’ah calon haji agar menjadikan takwa sebagai bekal dalam melaksanakan ibadah haji, dan takwa adalah bekal yang terbaik dalam menunaikan haji.
Logikanya adalah, apabila seorang jama’ah mempunyai bekal takwa, tentu segala larangan yang ada dalam pelaksanaan ibadah haji akan mampu ia hindarkan, sebab nilai ketakwaannya yang akan membimbingnya kepada sikap menerima dari ketentuan yang dia hadapi dalam pelaksanaan ibadah haji tersebut.
Apabila ada prilaku orang lain yang dapat menimbulkan emosinya, nilai ketakwaannya jualah yang membuat hatinya untuk bersabar. Kalaupun ada sikap-sikap dan prilaku jama’ah yang ia nilai sudah melampawi batas sehingga dia harus meluruskan sikap dan prilaku orang tersebut, nilai takwanya jualah yang mengarahkannya untuk menasehati orang tersebut dengan bahasa yang santun dan penuh kebijaksanaan tanpa menimbulkan komplin antara satu dengan lainnya.
Apabila setiap jama’ah memiliki bekal takwa ini, maka ibadah haji yang akan dilaksanakan tentu terhindar dari hal-hal yang merusak nilai-nilai haji itu sendiri. Maka status ibadah haji yang        “ mabrur “ pun berpeluang untuk di dapatkan.
Saudaraku....................!
Ketahuilah.........! Bahwa untuk mendapatkan haji yang “ mabrur “  itu sesungguhnya amat berat, karena itu, wahai saudaraku.............! Hindarilah, walau sekecil apa pun yang dapat merusak nilai-nilai ibadah haji yang akan saudara laksanakan.
Wahai saudaraku.............!
Tidak kalah pentingnya yang perlu disadari, setelah pulang pun masih ada hal yang perlu untuk dijaga agar kita tidak riya’ setelah menunaikan ibadah haji.
Ketahuilah..............!
Gelang haji yang tetap melingkar ditangan, apabila tetap anda pakai dengan tujuan agar orang lain tahu bahwa anda adalah seorang yang sudah haji, itu pun bahagian dari sifat riya’ dan pamer yang dapat merusak nilai ibadah haji.
Sorban yang melilit di kepala, apabila anda kenakan dengan tujuan agar orang lain tahu bahwa anda adalah seorang yang sudah haji, itu pun bahagian dari sifat riya’ dan pamer yang dapat merusak nilai ibadah haji .
Manusia barangkali dapat berkilah, Saya mengenakannya tidak ada tujuan apa-apa dan bukan dikarenaka riya’. Al-hamdulillah kalau benar memang itu yang ada dalam hatinya. Tapi ketahuilah bahwa, sekecil apapun gerak hati yang ada di dalam diri kita, sesungguhnya Allah maha mengetahuinya.
Kemudian saudaraku............!
Setelah anda pulang haji nanti, jangan pernah tergores apalagi tersinggung di hati apabila seseorang menulis atau menyebutkan nama saudara tidak menyertakan sebutan atau tulisan haji. Menyikapi itu tidak lain adalah, apabila disebutkan orang bahwa kita adalah seorang yang sudah haji, bersyukurlah atas karunia Allah yang telah memberikan kesempatan kepada kita menunaikan ibadah haji. Namun apabila tidak disebutkan orang haji kita, janganlah ada rasa kecewa, mungkin itu lebih baik bagi kita agar kita terhindar dari sifat riya’.
Ukuran haji itu tidak terletak pada simbol-simbol yang ada, tapi terletak pada sikap untuk lebih menghiasi diri dengan bertaqorrub/mendekatkan diri kepada Allah.
Memang terkadang kondisi dan kebiasaan yang ada di masyarakat yang menjadikan seorang yang sudah melaksanakan haji terikat dengan simbol-simbol yang ada. Untuk itu pandai-pandailah memposisikan diri setelah kita nanti pulang melaksanakan haji.
Penulis sendiri pernah tersentak pada saat setelah pulang menunaikan ibadah haji dan aktif kembali memberikan ceramah di majlis-majlis ta’lim. Di beberapa majlis ta’lim ada jama’ah yang berucap, katanya kepada saya :
“ Pak Ustaz, yang kami bayangkan hari pertama ustaz memberi tausiyah di majlis kami ini setelah pulang menunaikan ibadah haji, ustaz datang dengan pakaian kebesaran haji. ( Maksudnya, mereka membayangkan saya mengenakan pakaian jubah dan sorban melilit di kepala )”.
Saat itu penulis sampaikan kepada mereka, wahai jama’ah sekalian, pakaian seperti yang jama’ah bayangkan itu hanyalah simbol-simbol semata, tidak salah orang memakainya apabila ia mampu menjaga hatinya, adapun saya, saya khawatir tidak mampu menjaga hati saya. Untuk itu saya katakan kepada mereka, tolong doakan saya agar saya bisa menjaga nilai-nilai haji yang sudah saya laksanakan.
Saudaraku...................!
Demikianlah sekelumit uraian sebagai tambahan bekal bagi jama’ah calon haji untuk menuju tanah Haromain. Saya berdo’a, semoga ibadah haji yang akan saudara laksanakan khususnya bagi jama’ah calon haji yang akan menunaikan haji pada tahun 1432 H/2011M ini menjadi haji yang mabrur. امـِـيْــنَ يَـا رَبَّ الـْعـَالـَمِـيْـنَ
Harapanku kepada Saudaraku yang akan menunaikan haji:
“ Masukkanlah namaku dalam setiap do’a yang anda mohonkan kepada Allah dari setiap kebaikan yang anda pinta. Untuk itu terima kasih saya ucapkan.


Senin, 30 Mei 2011

Indonesia Pantas Jadi Pusat Halal Dunia


Indonesia Pantas Jadi Pusat Halal Dunia
Banyaknya konsumen muslim tidak hanya menjadi parameter pantas-tidaknya Indonesia menjadi pusat halal dunia. Standar sertifikasi halal LPPOM MUI yang kini sudah menjadi acuan lembaga halal dunia juga patut diperhitungkan. Demikian diungkapkan Menteri Perekonomian Indonesia.
Sehubungan dengan akan dilangsungkannya INDHEX 2011, sebuah pameran halal berskala internasional di SMESCO pada tanggal 24-26 Juni 2011 mendatang. Delegasi MUI menggelar pertemuan minggu lalu dengan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa yang sekaligus bakal membuka pameran INDHEX 2011 nanti.
Di kesempatan tersebut Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa mengungkapkan pendapatnya mengenai keinginan MUI menjadikan Indonesia menjadi pusat halal dunia. Menurutnya sudah sangat pantas Indonesia menjadi 'World Halal Center' dan ini harus mendapat dukungan dari pemerintah.
"Kini pangan sangat dekat dengan perkembangan teknologi yang perlu mendapatkan perhatian, khususnya dalam masalah kehalalan. Sebab bisa saja produk pangan yang dikembangan teknologi tersebut mengandung bahan-bahan haram. Ini yang mesti kita kritisi, yakni dengan melakukan kajian dan pengembangan teknologi.
Hampir 200 juta umat Muslim yang mengkonsmsi produk halal di Indonesia bukanlah hal yang main-main. Konsumen ini perlu mendapat perlindungan yang layak dalam mengkonsumsi produk pangan," ujar Hatta kepada delegasi MUI.
Tidak hanya itu, Menko Hatta Rajasa juga menyoroti pemberdayaan ekonomi umat, yang menurutnya bisa menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. "Banyak sekali usaha ekonomi umat yang mesti mendapat perhatian, seperti modal, binaan dan pengembangan usaha. Jika masalah ini bisa dikembangan dengan baik, bukan tidak mungkin usaha umat skala mikro ini bisa menjadi besar dan ikut mengangkat ekonomi umat," ujarnya.
Direktur LPPOM MUI Ir.Lukmanul Hakim, Wakil Direktur I LPPOM MUI, Ir. Hj. Osmena Gunawan dan perwakilan dari Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI. Dalam pertemuan tersebut hadir pula Ketua MUI, KH. Ma'ruf Amin, Ketua MUI Drs. Amidhan,
"Menjaga ketenangan umat dalam mengkonsumsi produk halal adalah tanggung jawab kita bersama. LPPOM MUI sebagai lembaga sertifikasi halal di Indonesia berusaha untuk bisa menjaga ketentraman umat melalui sertifikasi halal produk yang beredar di pasaran," ujar Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim memberikan penjelasan.
Tidak hanya itu, Menko Hatta Rajasa juga menyoroti pemberdayaan ekonomi umat, yang menurutnya bisa menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. "Banyak sekali usaha ekonomi umat yang mesti mendapat perhatian, seperti modal, binaan dan pengembangan usaha. Jika masalah ini bisa dikembangan dengan baik, bukan tidak mungkin usaha umat skala mikro ini bisa menjadi besar dan ikut mengangkat ekonomi umat," ujarnya.
Dengan diadakannya INDHEX 2011 sebagai ajang halal terbesar, LPPOM MUI berharap tidak hanya pemerintah ikut mendukung melainkan juga produsen dan masyarakat luas guna ikut menyukseskan INDHEX 2011 nanti.
Sumber Data:
http://www.detikfood.com/read/2011/05/30/180032/1650307/901/indonesia-pantas-jadi-pusat-halal dunia?881104284

Menanamkan Sikap Solidaritas Sosial dihati Ummat

Menanamkan Sikap Solidaritas Sosial dihati Ummat
Syari’at islam mengatur segala aspek kehidupan manusia. Baik dalam kaitan hubungan manusia kepada sang pencipta ( Allah SWT ), hubungan manusia kepada sesama manusia, maupun hubungan manusia kepada alam lingkungannya.
Menyangkut masalah hubungan manusia kepada sesama manusia, syari’at islam mengajarkan tentang bermasyarakat yang ada kaitannya dengan “ kesejahteraan hidup bersama “. Dalam hal ini yang dimaksud adalah sikap “ Solidaritas Sosial “.
Solidaritas sosial ini akan dapat diterapkan dengan cara:
Pertama: Menjalankan kehidupan bersama dengan cara membina “ Ukhuwah islamiyah “ yang baik antara sesama ummat islam. Sebab islam mengajarkan bahwa sesama ummat islam antara satu dengan yang lainnya adalah bersaudara. Pola hidup bermasyarakat seperti ini akan menimbulkan sikap yang baik, menghilangkan sikap egois dan mau  menang sendiri. Allah SWT. berfirman dalam surat Al-Hujurot ayat 10  :
“إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ  “.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat“.
Kedua: Menanamkan sikap “ Tolong Menolong”. Islam mengajarkan sikap tolong menolong ini kepada segenap ummatnya, sebab manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa adanya orang lain. Namun perlu disadari bahwa sikap tolong menolong yang harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat adalah sesuatu yang menuju kepada kebaikan dan ketakwaan bukan dalam hal keburukan yang mendatangkan dosa. Dalam kaitan ini Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 2:
“وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “.
Artinya: “ Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran “.
Ketiga: Menerapkan pola hidup “ Saling Menasehati “. Dalam tatanan pergaulan di masyarakat islam, Nabi Muhammad SAW. menggambarkan, bahwa kehidupan masyarakat islam itu seperti satu tubuh, apabila anggota tubuh yang satu merasakan sakit, anggota tubuh yang lain juga ikut merasakannya. Demikian pula diharapkan dalam pergaulan ummat islam, apabila ada seseorang yang sedang mengalami problem dalam kehidupannya, temannya sesama islam hendaklah membantunya untuk keluar dari promlem hidup yang sedang dihadapi saudaranya tersebut, dan memberi nasehat untuk menyikapi problem  yang sedang dihadapi dengan bersabar, sembari berupaya secara maksimal untuk mengatasi segala persoalan kehidupan yang sedang dihadapi. Menyangkut masalah ini Allah SWT. berfirman dalam surat Al-‘Ashr ayat 1-3:
“وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الانسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ “
Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran “.
Dengan menerapkan tiga landasan seperti yang telah diuraikan, tentu akan muncul dalam kehidupan masyarakat ( khususnya masyarakat islam ) sikap “Solidaritas Sosial”. Apabila sikap seperti ini yang menghiasi kehidupan masyarakat, maka diyakini kecemburuan sosial akan sirna dari kehidupan masyarakat. Akhirnya yang akan dirasakan oleh masyarakat itu adalah rasa kebersamaan dan rasa kekompakan, dan apabila rasa kebersamaan dan kekompakan sudah dapat diterapkan, maka puncak yang paling dinikmati oleh masyarakat tersebut adalah rasa aman, tentram dan damai. Dan hidup seperti itu adalah dambaan kita semua.