Jumat, 01 April 2011

Kisah Teladan Seorang Pemimpin

Said Bin Amir Gubernur yang Zuhud
( Empat Perkara Yang Terjadi Pada Gubernur)

Suatu hari, Umar Ibnu Khattab tiba di Himsa, sebuah kota di Syam. Di sana, Umar mengumpulkan penduduk kota tersebut dan bertanya kepada mereka untuk mendapatkan pandangan penduduk setempat tentang kinerja Gubernurnya dalam menjalankan roda pemerintahan:

Wahai penduduk Himsa, bagaimana pendangan kalian tentang Gubernur kalian ( Said Bin Amir ) dalam menjalankan roda pemerintahan?

Mereka memberi jawaban yang mengejutkan Umar. “Ada empat perkara yang ada pada diri Gubernur ( Said Bin Amir ), hal tersebut menyebabkan kami merasa susah,” jawab mereka.

Apakah empat perkara itu?” tanya Umar.

Pertama, dia hanya keluar dan mau bertemu dengan kami pada waktu siang saja, kata mereka.
Ini adalah merupakan hal yang  tidak baik,” kata Umar.
Lalu apa hal yang kedua ?, tanya Umar kembali.

Kedua, dia tidak berkenan melayani siapa-pun yang datang pada waktu malam.
Ini juga merupakan masalah yang serius. Kata Umar.
Kemudian apa yang ketiga?

Ketiga, ada satu hari dalam satu bulan, dia tidak keluar sama sekali untuk menemui kami.
Ini tidak bisa dianggap mudah. Gumam Umar di dalam hati.
Lantas apa yang keempat, Tanya Umar dengan rasa penasaran

Keempat, Dia selalu pingsan ketika bersama kami.

Mendengar pengaduan dari masyarakat tersebut, Umar tidak dapat berdiam diri, sebab Umar memandang apa yang diadukan oleh masyarakat kepadanya merupakan kinerja yang tidak baik dari seorang pemimpin. Karena itu, Umar merasa perlu untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul antara Gubernur dengan rakyatnya. Itulah ciri-ciri pemimpin yang mulia, bahwa dia bersedia mendengarkan pengaduan dari rakyatnya dan terus memberikan penyelesaian, bukan hanya sekadar janji kosong.

Lalu, Umar membuat pertemuan antara Said Bin Amir selaku Gubernur, dengan rakyatnya yang siap  mengadili Gubernur mereka.

Ya Allah, jangan Engkau kecewakan prasangka baikku selama ini kepada Said Bin Amir, kata Umar dalam do’anya saat membuka pembicaraan pada pertemuan hari itu. Kemudian, Umar memandang kearah perwakilan masyarakat, dan berkata kepada mereka.

Baiklah wahai penduduk Himsa, apa yang menjadi keluhan kalian terhadap kepemimpinan Said selama ini?. Perwakilan penduduk tersebut mengatakan:

Pertama, Said hanya keluar dan mau bertemu dengan kami pada waktu siang saja.
Dengan tenang Said memulai bicara untuk memberi jawaban, lalu dia berkata: “ Demi Allah sesungguhnya aku tidak suka menjawab pertanyaan ini, namun agar kalian dan khalifah Umar tahu terpaksa aku harus menjawabnya. Ketahuilah, bahwa aku tidak mempunyai pembantu, maka aku harus membuat roti sendiri pada malam hari. Kemudian aku perlu menunggu hingga adonan itu mengembang dan kemudian aku panggang hingga menjadi roti. Setelah itu aku berwudhuk dan barulah keluar menemui penduduk.

Lalu, Apa yang kedua?” Tanya Umar kepada wakil mereka.

Kedua, Said tidak berkenan melayani siapa-pun yang datang pada waktu malam.
Apa jawabanmu Said? Tanya Umar.

Sesungguhnya aku juga tidak suka menjawab pertanyaan ini. Tapi baiklah:
Sesungguhnya Aku menyediakan waktuku di siang hari untuk melayani mereka dan pada malam hari untuk Allah semata, jawab Said.

Kemudian apa lagi?” Umar bertanya kembali kepada mereka.

Jawab mereka: ada satu hari dalam satu bulan, dia tidak keluar sama sekali untuk menemui kami. Apa komentarmu dalam masalah ini? Tanya Umar kepada Said.

Jawabnya: Aku tidak mempunyai pembantu untuk mencuci pakaianku, dan aku tidak memiliki pakaian yang lain selain yang aku pakai ini. Inilah satu-satunya pakaian yang ada padaku, dan aku mencucinya sendiri. Setelah itu, aku perlu menunggu pakaian itu sampai kering, dan aku baru dapat menemui mereka apabila baju yang aku cuci itu kering.

Selanjutnya apa lagi?, Tanya Umar kepada mereka.

Dia selalu pingsan ketika bersama kami. Kata perwakilan itu.

Untuk masalah yang keempat ini, Said berbicara dengan panjang lebar. “Aku pernah menyaksikan sendiri bagaimana Khubaib Al-Anshari meninggal di Makkah. Dia disiksa oleh orang-orang kafir Quraisy dan sangat tragis. Ketika itu aku belum memeluk Islam. Mereka menyayat-nyayat dagingnya, kemudian menyalibnya di pohon kurma. Orang Quraisy itu berkata, “Khubaib, apakah kamu rela jika Muhammad menggantikanmu sekarang untuk disiksa?” Khubaib menjawab, “Demi Allah, kalau saya berada dalam keadaan tenang dengan keluarga sekarang ini dan Muhammad tertusuk duri, aku sungguh tidak rela.
Saat itu aku tidak dapat menolong Khubaib. Setiap kali mengingat peristiwa itu, aku menjadi risau jika Allah tidak mengampuniku untuk selamanya. Jika aku mengingat peristiwa itu, aku pingsan. Itulah jawabanku wahai Khalifah.

Umar Ibnu Khattab merasa lega dengan jawaban Said terhadap empat perkara yang menjadi kerisauan penduduk selama ini. Ternyata, Said seorang Gubernur yang adil dan zuhud.

“Segala puji bagi Allah yang tidak mengecewakan prasangka baikku kepadanya,” kata Umar.
Tidak sia-sia Umar memilih Said menjadi wakilnya di Syam.

Subhanallah………………..!
Sorang Gubernur hanya memiliki satu pasang pakain karena zuhudnya terhadap kehidupan dunia, namun tetap menjalankan kepemimpinannya dengan adil dan bijaksana.

Adakah pemimpin seperti Said Bin Amir saat ini? Ah…. Rasanya pembaca masing-masing memiliki jawaban atas pertanyaan ini.

Ya Allah, bukalah pintu hati para pemimpin kami agar dapat menjalankan kepemimpinan yang mereka emban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan syari’atmu. Tanamkanlah di hati mereka rasa cinta kepada rakyatnya, sehingga kepemimpinan mereka benar-benar untuk membela kepentingan rakyatnya, bukan untuk kepentingan kelompok dan golongannya.

امـِـيْــنَ يَـا رَبَّ الـْعـَالـَمِـيْـنَ



Kamis, 31 Maret 2011

Teladan Dari Wanita Sholihah

WANITA JELATA


Firman Allah dalam Surat An-Nisa’ 59:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya “.

Dikisahkan bahwa, seorang Gubernur pada zaman Khalifah Al-Mahdi, pada suatu hari mengumpulkan sejumlah tetangganya dan menaburkan uang dinar dihadapan mereka. Semuanya saling berebut memunguti uang itu dengan suka cita. Kecuali seorang wanita kumal, berkulit hitam dan berwajah buruk. Ia terlihat diam saja dan tidak bergerak, sambil memandangi para tetangganya yang sebenarnya lebih kaya dari dirinya, tetapi berbuat seolah-olah mereka orang-orang yang kekurangan harta.
Dengan keheranan sang Gubernur bertanya, "Mengapa engkau tidak ikut memunguti uang dinar itu seperti tetangga engkau?" Perempuan yang bermuka buruk itu menjawab, "Sebab yang mereka cari uang dinar sebagai bekal dunia. Sedangkan yang saya butuhkan bukan dinar melainkan bekal akhirat." "Maksud engkau?" tanya sang Gubernur mulai tertarik akan kepribadian perempuan itu. "Maksud saya, uang dunia sudah cukup. Yang masih saya perlukan adalah bekal akhirat, yaitu shalat, puasa dan zikir. Sebab perjalanan di dunia ini amat pendek dibanding dengan pengembaraan di akhirat yang panjang dan kekal.
Dengan jawaban seperti itu, sang Gubernur merasa telah disindir tajam. Ia insaf, dirinya selama ini hanya sibuk mengumpulkan harta benda dan melalaikan kewajiban agamanya. Padahal kekayaannya melimpah rauh, tak kan habis dimakan keluarganya sampai tujuh keturunan. Sedangkan umurnya sudah di atas setengah abad, dan Malaikat Izrail sudah mengintainya.
Akhirnya sang Gubernur jatuh cinta kepada perempuan lusuh yang berparas buruk. Kabar itu tersebar ke segenap pelosok negeri. Pembesar dan pejabat di negri itupun tidak habis pikir, bagaimana seorang Gubernur bisa menaruh hati kepada perempuan jelata bertampang jelek itu.
Maka pada suatu kesempatan, mereka diundang oleh Gubernur dalam sebuah pesta mewah, juga para tetangga, termasuk wanita yang membuat heboh tadi. Kepada mereka diberikan gelas Crystal yang bertahtakan permata, berisi cairan anggur segar. Gubernur lantas memerintahkan agar mereka membanting gelas masing-masing. Semuanya terbengong dan tidak ada yang mau menuruti perintah itu. Namun, tiba-tiba terdengar bunyi berdenting, para yang hadir berpikir, ada orang gila yang melaksanakan perintah itu. Dia adalah perempuan yang berwajah buruk. Di kakinya pecahan gelas berhamburan sampai semua orang tampak terkejut dan keheranan.
Gubernur lalu bertanya, "Mengapa kamu banting gelas itu?" Tanpa takut wanita itu menjawab, "Ada beberapa sebab. Pertama, dengan memecahkan gelas ini berarti berkurang kekayaan Tuan. Tetapi, menurut saya hal itu lebih baik daripada wibawa Tuan berkurang karena perintah Tuan tidak dipatuhi." Gubernur terkesima. Para tamunya juga kagum akan jawaban yang masuk akal itu. Sebab lainnya?" tanya Gubernur. Wanita itu menjawab, "Kedua, saya hanya men-taati perintah Allah. Sebab di dalam Al-Qur’an Allah memerintahkan agar kita mematuhi Allah, RasulNya, dan para penguasa. Sedangkan Tuan adalah penguasa, atau Ulil Amri, maka dengan segala resikonya saya laksanakan perintah Tuan." Gubernur semakin takjub. Demikian pula para tamunya. "Masih ada sebab lain?" Perempua itu mengangguk dan berkata, "Ketiga, dengan saya pecahkan gelas itu, orang-orang akan menganggap saya gila. Namun, hal itu lebih baik buat saya. Biarlah saya dianggap gila daripada tidak melakukan perintah Gubernurnya, yang berarti saya sudah berbuat durhaka. Tuduhan saya gila, akan saya terima dengan lapang dada daripada saya dituduh durhaka kepada penguasa saya. Itu lebih berat buat saya.
Maka ketika kemudian Gubernur mengalami musibah dengan wafatnya istri beliau, Gubernur melamar perempuan yang buruk rupa itu lalu menikahinya. Semua yang mendengar berita tersebut merasa sangat gembira, karena Gubernur mereka memperoleh jodoh seorang wanita yang tidak saja taat kepada Allah dan RasulNya, tetapi juga taat kepada Gubernurnya dan sekaligus taat kepada suaminya.
Subhanallah……………..! 
Ketaatan itu bukan terletak pada ketampanan dan kecantikan seseorang, tetapi terletak pada kedalaman iman dan pemahaman ke-agamaan seseorang.
Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari kisah ini.



Rabu, 30 Maret 2011

Pandangan Islam Tentang Pria dan Wanita

Foto saat menghadiri MTQ di Bengkulu
PRINSIP DASAR ISLAM TENTANG
PRIA DAN WANITA

Pria dan wanita pada dasarnya mempunyai kewajiban yang sama terutama dalam masalah ibadah. Allah SWT. berfirman dalam Al-Qur’an pada surat An-Nahl ayat 97.

مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

Artinya : “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan “.

Perbedaan antara pria dan wanita ialah tentang kudrat ciptaan Allah pada masing-masing pihak, baik dari sudut jasmaniah maupun dari sudut Psikologi.
Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 34 Allah berfirman :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً

Artinya : “  Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar“.

Pria dipandang tepat untuk menjadi pemimpin terhadap wanita karena dalam hal-hal tertentu  secara umum pria mempunyai kelebihan dari wanita, antara lain adalah :
  1. Ditinjau dari segi jasmaniah umumnya pria lebih kuat dari wanita, kendatipun terkadang ada wanita lebih kuat dari pria tapi itu adalah hal yang keluar dari keadaan secara umum yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Dalam segi berfikir umumnya pria juga lebih unggul dari wanita terutama dalam hal yang menyangkut masalah-masalah penting untuk menjadi suatu keputusan yang memerlukan pertimbangan yang matang. Secara Psikologi pada umumnya wanita cenderung mengikuti perasaan, sehingga keputusan yang diambil selalu mengikuti perasaan hati dan tidak didasari dengan pertimbangan yang matang. Adapun pria dapat menguasai perasaan dalam mengambil suatu tindakan dan cenderung lebih mengedepankan pemikiran daripada mengikutkan perasaan. Di sisi lain dalam hal kasih sayang wanita memiliki kelebihan dari pria, karena itu wajarlah kalau Allah menciptakan kudrat wanita dapat melahirkan, sebab rasa cinta dan kasih sayangnya kepada anak umumnya melebihi cinta seorang ayah kepada anaknya. Inilah salah satu maksud dari firman Allah : “  بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ “ yaitu Allah melebihkan sebagian dari sebagian yang lain, maksudnya antara pria dan wanita masing-masing ada kelebihan. Adapun hikmah adanya perbedaan kudrat antara pria dan wanita maka akan terjadi saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Pria dengan kekuatan fisiknya dijadikan sebagai pemimpin dan mempunyai tanggung jawab untuk mencari nafkah  dan memberikan perlindungan kepada keluarganya, di sisi lain wanita sebagai isteri dengan cinta dan kasih sayang serta dengan sikap lembutnya dapat membimbing anak-anak kepada sikap dan perilaku hidup yang baik.
  3. Pria dipandang tepat menjadi pemimpin bagi wanita karena kewajibannya membayar mahar dalam perkawinan dan mencari  nafkah pada saat setelah berlangsungnya ikatan perkawinan antara kedua belah pihak, inilah gambaran dari ayat Allah dalam firmannya “وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ “. Yaitu, karena mereka   ( maksudnya laki-laki / suami ) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka, dalam hal ini membelanjakan harta untuk kehidupan berumah tangga.
Dari uraian yang telah dikemukakan dapat dipahami bahwa ditinjau dari beberapa sisi kaum pria adalah orang yang pantas untuk menjadi pemimpin, baik pemimpin dalam kehidupan berumah tangga maupun pemimpin dalam bermasyarakat dan bernegara.

Dewasa ini masyarakat dunia terutama mereka yang berasal dari negara-negara barat sangat gencar meneriakkan emansipasi wanita, artinya bahwa wanita menuntut kebebasan dan hak yang sama dengan kaum pria dalam segala lapangan kehidupan tanpa menghiraukan kudratnya sebagai wanita.

Pengaruh pemikiran ini menyebar ke seluruh sentro dunia dan juga berpengaruh ke dunia Islam, sehingga dalam menghadapi masalah ini dikalangan ummat Islam terjadi pro dan kontra, ada yang menolak sama sekali, ada yang menerimanya secara utuh dan ada yang menerimanya sebatas tidak melampaui kudrat wanita itu sendiri.

Bila kita ingin mengkaji masalah emansipasi ini sekurang-kurangnya harus didasari dengan dua pertanyaan terlebih dahulu.

Pertama: Apa yang dimaksud dengan Emansipasi wanita ? .
Jawabannya adalah bahwa emansipasi yang telah dipahami secara umum adalah, adanya tuntutan persamaan hak antara pria dan wanita dalam segala aspek kehidupan.

Kedua : Bagaimana pandangan Islam terhadap Emansipasi ?.  
Islam memberikan perhatian khusus terhadap wanita kerana wanita adalah kaum yang memang harus selalu menjadi perhatian secara khusus. Adapun emansipasi menurut pandangan Islam bukan merupakan sesuatu yang baru, sebab agama Islam sejak dahulu telah menetapkan tentang hak dan kewajiban masing-masing antara pria dan wanita, kalaupun memang harus ada tentu harus ada batas-batas tertentu, sebab pandangan Islam yang istimewa terhadap wanita jangan rusak oleh tuntutan dari wanita itu sendiri.
Harus disadari sesungguhnya Islamlah yang terlebih dahulu memberi perhatian kepada kaum wanita dengan menghormati hak-hak mereka, sebab sebelum ada organisasi yang
menyatakan dirinya sebagai pembela hak-hak wanita sesungguhnya Islam telah terlebih dahulu memberikan hak-hak dan wewenang yang layak kepada wanita sesuai dengan kudrat wanita itu sendiri.

Dari uraian yang telah dikemukakan dapat diambil kesimpulan antara lain :
  1. Islam memandang bahwa antara pria dan wanita memiliki kewajiban yang sama, yang membedakan keduanya adalah karena perbedaan kudrat dalam hal penciptaan Allah kepada keduanya.
  2. Kaum pria dengan kelebihan yang ada padanya layak untuk menjadi pemimpin baik di rumah tangga maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  3. Emansipasi dapat diterima sepanjang tidak melampaui batas-batas kudrat wanita itu sendiri.
  4. Kaum wanita akan lebih terhormat bila dia tetap berada dalam kudratnya sebagai wanita.
***


Selasa, 29 Maret 2011

Kisah Teladan Dari Sahabat Nabi

Sebungkus Kurma Sumbangan Abu Aqil
Tidak ada seorangpun yang pernah melihat Abu Aqil sedemikian resah seperti hari itu. Dia tenggelam dalam fikirannya tanpa mempedulikan apa yang terjadi di sekitarnya. Dia seolah-olah tidak mendengar bunyi apapun dan tidak melihat sesuatupun. Dia bergegas melangkah menuju arah rumahnya dengan langkah cepat. Matanya memandang tanah dan mulutnya kelihatan komat-kamit mengatakan sesuatu. Dia melewati lorong sempit sebelum akhirnya tiba di rumahnya. Dengan menarik nafas yang dalam, Abu Aqil lalu bersandar di sebatang pohon tua di tengah halaman rumahnya.
Isterinya menyadari kekhawatiran yang melanda suaminya itu dan bertanya, “Suamiku, apa yang terjadi?” Abu Aqil kemudian berjalan masuk ke rumahnya. Karena kelelahan, dia bersandar ke dinding rumahnya, lalu berkata, “Musuh Tuhan berniat untuk memerangi kita. Tentara muslim sudah disiagakan untuk melawan musuh. Tetapi, tentara kita tidak punya bekal dan makanan. Kami sedang berada di masjid ketika Nabi membacakan sebuah ayat suci Al-Qur’an dan meminta kaum muslimin untuk memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing untuk bekal perjuang tentara Islam.”
Isteri Abu Aqil bertanya, “Apakah bunyi ayat itu?” Abu Aqil menutup matanya dan setelah berpikir sejenak, dia membaca ayat ke-11 dari surat Al-Hadiid:
مَن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ
Artinya: “ Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak,.
Isterinya dengan pandangan bersedih menatap lantai ruangan kamar dan berkata, “ Engkau adalah pemimpin rumah ini dan engkau lebih mengetahui bahwa kita tidak punya harta dan simpanan apapun untuk kita berikan di jalan Allah. Abu Aqil menjawab, “Tetapi, kita harus turut melibatkan diri dalam tugas ini. Tidakkah engkau ketahui bahwa perbuatan ini disenangi oleh Allah dan Rasul-Nya?
Abu Aqil melanjutkan perkataannya, “ Ayat ini sangat menyentuh perasaanku sehingga aku segera pulang ke rumah. Hari ini semua orang Islam membawa apa yang mereka miliki kepada Nabi Muhammad SAW agar permintaan Tuhan terpenuhi.” Isterinya tersenyum dan dia mengambil salah satu bejana dan mengeluarkan segenggam kurma sambil berkata kepada Abu Aqil, “ Kita mempunyai sedikit kurma. Ambillah dan berikan kurma ini kepada Nabi".
Abu Aqil tertegun dan menggumam sendirian, “Apa yang bisa diperbuat dengan kurma ini? Tetapi ini lebih baik daripada tidak memberi sesuatupun.” Isterinya lantas menaruh kurma itu dalam sebuah kain bersih dan memberikannya kepada Abu Aqil. Dengan gembira, Abu Aqil berkata, “ Meskipun kurma ini tidak tampak berguna tetapi ia dapat dimanfaatkan di medan perang”.
Halaman kecil Masjid ramai dipenuhi umat islam. Abu Aqil berada di antara mereka. Dengan langkah yang lemah, dia memperhatikan bahwa ada beberapa ekor biri-biri, kambing, dan unta terikat di luar Masjid. Abu Aqil menyadari bahwa hewan-hewan itu tentu merupakan sumbangan dari orang ramai. Dia juga melihat orang-orang yang berkumpul di dalam Masjid dengan membawa sumbangan, ada yang berjumlah besar dan ada yang kecil. Abu Aqil merapatkan bungkusan yang berisi kurma ke dadanya dan dia berjalan masuk ke dalam Masjid.
Melihat banyaknya kaum muslimin yang berdatangan menyerahkan sumbangannya kepada Nabi SAW, kaum munafik merasa tidak senang, dan muncul kebencian di dalam hati mereka, yang mendorong mereka untuk mengejek setiap orang yang menyerahkan sedekah dan bantuan kepada Nabi. Orang yang memberikan bantuan dalam jumlah besar, mereka ejek sebagai orang yang pamer, tidak ikhlas dan mengharap pujian. Sedangkan orang yang memberikan bantuan dalam jumlah sedikit, mereka ejek dengan mengatakan, “Allah dan Rasul-Nya tidak memerlukan bantuan kamu yang tidak ada harganya”.
Melihat sikap orang-orang munafik itu, Abu Aqil sempat beberapa kali ingin mengambil keputusan untuk pulang ke rumahnya dan menjauhkan diri dari pandangan para pengganggu itu. Tetapi ada kekuatan dalam dirinya yang menghalanginya untuk pulang. Akhirnya dia duduk diam-diam di sudut Masjid. Dilihatnya Nabi Muhammad SAW duduk di tepi Mihrab dan menerima hadiah-hadiah dari umatnya. Dia berharap dalam hati, alangkah baiknya jika dia mempunyai simpanan yang lebih pantas untuk diberikan kepada Nabi.
Tiba-tiba, Masjid yang semula dipenuhi dengan suara riuh mendadak hening tanpa ada suara. Abu Aqil memandang kepada Rasulullah. Rupanya, Rasul sedang menerima wahyu. Rasulullah SAW menutup mata dan wajahnya seolah-olah sedang tenggelam dalam cahaya yang bersinar. Semua sahabat memahami keadaan Nabi ini dan menanti sampai Rasul selesai menerima wahyu.
Rasulullah kemudian membuka matanya dan dengan langkah yang perlahan beliau bergerak ke arah Abu Aqil. Jantung Abu Aqil berdebar-debar dan dia berusaha untuk menyembunyikan bungkusan kurmanya. Lalu, terdengar suara Rasulullah yang memecah kesunyian Masjid.
“Wahai manusia, baru saja Jibril menyampaikan wahyu dari Allah kepadaku. Ketahuilah bahwa para malaikat yang berada di langit, memandang bumi untuk menyaksikan pinjaman siapakah yang terbaik di sisi Allah ”.
Rasulullah kemudian meletakkan tangannya ke atas pundak Abu Aqil dan berkata, “ Ketahuilah, hadiahmu lebih berharga dari emas di sisi Allah. Orang munafik yang mencelamu dan menyebabkan hatimu sakit, kelak akan diberi azab. Wahai Abu Aqil, para malaikat sedang menanti, berikan hadiah itu kepadaku dan ketahuilah bahwa Allah ingin agar aku menggembirakanmu. Engkau hari ini disenangi oleh Allah”.
Abu Aqil masih tidak percaya, dia merasa seolah-olah sedang bermimpi, sebuah mimpi yang amat manis. Rasulullah dengan penuh kasih sayang mengambil bungkusan kurma tersebut dari tangannya dan membelai kepala Abu Aqil. Ketika itu pula Rasul membacakan ayat ke-79 surah Taubah:
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لاَ يَجِدُونَ إِلاَّ جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya: “(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih”.
Subhanallah………………!
Sekecil apapun partisipasi seseorang terhadap perjuangan menegakkan Agama Allah yang di dasari dengan keikhlasan, Allah akan mencatatnya sebagai ibadah yang besar nilainya. Untuk itu berlomba-lomba melakukan kebaikan merupakan perbuatan yang akan mengantarkan kita kepada kasih sayang Allah.

Camkanlah……………!
Jangan tanya dirimu apa yang sudah diberikan islam untukmu, tapi tanyalah dirimu apa yang sudah engkau berikan untuk islam.

Mari kita resapi firman Allah yang tercantum dalam surat At-Taubah ayat 111:

إِنَّ اللّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْداً عَلَيْهِ حَقّاً فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللّهِ فَاسْتَبْشِرُواْ بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُم بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Artinya: “ Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. “.