Rabu, 12 September 2012

Melaksanakan Kewajiban

Laksanakan Kewajiban Sebelum Menuntut Hak.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nahl;97:
مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
Artinya: "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."
Firman Allah SWT di atas menggambarkan secara jelas bahwa Islam adalah ajaran yang menekankan akan kewajiban, kemudian baru menerima haknya sebagai  balasan dari amal perbuatannya.
Setiap orang yang melaksanakan kewajiban, cepat atau lambat, baik langsung atau tidak, dia akan mendapatkan haknya. Tetapi, tidak setiap orang yang menuntut hak dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Dalam surat An-Najm ayat 39 Allah SWT berfirman:
وَأَن لَّيْسَ للانسَانِ إِلا مَا سَعَى
Artinya: "Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya."
Sebagai contoh, sebuah rumah tangga akan menjadi keluarga yang bahagia manakala pasangan suami istri masing-masing melaksanakan kewajibannya dengan baik, bukan saling menuntut hak.
Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 34 menggambarkan bahwa kewajiban suami dan istri itu ada dua. Kewajiban suami adalah mendidik, membimbing, mengayomi istri serta anaknya, sebab suami adalah pemimpin dalam keluarganya. Yang kedua; mencari nafkah untuk kepentingan keluarganya. Sedangkan kewajiban istri yang pertama adalah tunduk dan patuh kepada suaminya atas dasar kepatuhan dan ketundukan pada Allah SWT. Kewajiban kedua, menjaga diri dan kehormatannya serta kehormatan keluarganya.
Seorang pemimpin juga memiliki kewajiban untuk berlaku adil dan harus berpihak kepada rakyat dan masyarakatnya, sehingga masyarakat nerasa terlindungi dan memperoleh kesejahteraan. Bukan sebaliknya, hidup dengan fasilitas yang berlebih-lebihan, tetapi tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kisah kepemimpinan para khalifah setelah wafatnya Rasulullah SAW dan juga Khalifah Umar bin Abdul Azis, mencerminkan bahwa mereka adalah pemimpin yang melaksanakan kewajiban secara maksimal. Mereka lebih mengutamakan untuk melaksanakan kewajibannya daripada mengambil dan menuntut haknya. Bahkan banyak diantara pemimpin Islam di awal-awal perkembangan Islam tidak menuntut hak mereka. Tidaklah mengherankan kalau rakyat mencintai mereka, menunjukkan sikap tunduk dan patuh atas kepemimpinan mereka, sebab mereka sudah berbuat yang terbaik untuk rakyatnya.
Saudaraku………..!
Siapapun kita, apapun propesi dan jabatan kita, laksanakanlah terlebih dahulu akan kewajiban, baru menuntut dan mengambil hak kita. Insya Allah hidup kita akan mulia.