Rabu, 11 Mei 2011

Indahnya Hidup Bermasyarakat Dengan Berzakat


Indahnya Hidup Bermasyarakat Dengan Berzakat
Dalam kehidupan di masyarakat, strata manusia secara umum terbagi kepada dua keadaan, yaitu Kaya dan Miskin. Kaya dan miskin sepertinya menjadi dua sisi yang berseberangan dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Sebutan kaya tentu tidak aka ada kalau tidak ada yang miskin, demikian pula sebaliknya.
Dalam keadaan yang demikian, dimana sebenarnya posisi Islam sebagai agama yang ajarannya membawa rahmat untuk sekalian alam?. Jawabannya adalah, bahwa Islam berada diantara keduanya. Artinya Islam tidak pernah melarang seseorang menjadi orang kaya, disisi lain Islam juga sangat peduli terhadap orang-orang miskin. Penyeimbangan posisi antara si kaya dan si miskin inilah salah satu missi diturunkannya agama Islam, yang bertujuan untuk menata kehidupan manusia dalam bermasyarakat agar bagaimanapun terjadi kesenjangan sosial ditengah-tengah kehidupan masyarakat, kecemburuan sosial tidak akan terjadi.
Nabi Muhammad SAW. sebagai teladan utama yang menjadi sumber panutan yang terbaik bagi para pengikutnya, memposisikan dirinya untuk akrab dengan orang-orang kaya dan orang-orang miskin.
Kaya dan miskin adalah strata kehidupan yang secara otomatis akan timbul di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Untuk menjaga kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat tersebut, tentu tidak boleh dibiarkan masing-masing berposisi di tempat yang saling terpisah dan berjauhan. Itulah sebabnya Allah SWT. menyatakan dalam Al-Qur’an bahwa di dalam harta orang kaya terdapat bagian yang menjadi hak orang lain ( yaitu orang-orang miskin ). Untuk itu hak-hak mereka harus dikeluarkan dengan cara-cara yang baik dan benar sesuai dengan ketetapan yang telah di syari’atkan oleh Allah SWT. Dalam hal ini adalah berzakat, berinfaq dan bersedekah.
Firman Allah dalam surat Al-Ma’arij 24-25 :
وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُومٌ ﴿٢٤﴾ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ ﴿٢٥﴾
Artinya: “…….dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta), “.
Dengan dikeluarkannya zakat dari harta yang dimiliki oleh orang yang kaya, itu berarti bahwa  hartanya telah dibersihkan dari daki-daki kekufuran dan ia terhindar dari memakan atau mengambil hak orang lain. Sementara si miskin akan terangkat harkatnya karena adanya perhatian dari saudaranya yang kaya, namun tidak boleh hidup berpangku tangan dan bermalas-malasan. Bila demikian yang terjadi di masyarakat, maka dalam kehidupan masyarakat tersebut akan tercipta kehidupan yang penuh dengan kasih sayang, sebab dihati orang yang kaya tentu tidak ada lagi kesombongan dan di hati orang yang miskin tidak ada kedengkian dan kebencian, hidup mereka akan terasa aman, nyaman, tentram, dan damai.
Oleh sebab itu berzakat, berinfaq dan bersedekah memang harus benar-benar membudaya di masyarakat, kuncinya tidak lain adalah bahwa di hati mereka-mereka yang memiliki harta memang harus ada semangat untuk berzakat atau bersedekah.
Semoga masyarakat seperti ini tercipta di tengah-tengah kehidupan kita…………….!

امـِـيْــنَ يَـا رَبَّ الـْعـَالـَمِـيْـنَ