Senin, 30 Mei 2011

Indonesia Pantas Jadi Pusat Halal Dunia


Indonesia Pantas Jadi Pusat Halal Dunia
Banyaknya konsumen muslim tidak hanya menjadi parameter pantas-tidaknya Indonesia menjadi pusat halal dunia. Standar sertifikasi halal LPPOM MUI yang kini sudah menjadi acuan lembaga halal dunia juga patut diperhitungkan. Demikian diungkapkan Menteri Perekonomian Indonesia.
Sehubungan dengan akan dilangsungkannya INDHEX 2011, sebuah pameran halal berskala internasional di SMESCO pada tanggal 24-26 Juni 2011 mendatang. Delegasi MUI menggelar pertemuan minggu lalu dengan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa yang sekaligus bakal membuka pameran INDHEX 2011 nanti.
Di kesempatan tersebut Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa mengungkapkan pendapatnya mengenai keinginan MUI menjadikan Indonesia menjadi pusat halal dunia. Menurutnya sudah sangat pantas Indonesia menjadi 'World Halal Center' dan ini harus mendapat dukungan dari pemerintah.
"Kini pangan sangat dekat dengan perkembangan teknologi yang perlu mendapatkan perhatian, khususnya dalam masalah kehalalan. Sebab bisa saja produk pangan yang dikembangan teknologi tersebut mengandung bahan-bahan haram. Ini yang mesti kita kritisi, yakni dengan melakukan kajian dan pengembangan teknologi.
Hampir 200 juta umat Muslim yang mengkonsmsi produk halal di Indonesia bukanlah hal yang main-main. Konsumen ini perlu mendapat perlindungan yang layak dalam mengkonsumsi produk pangan," ujar Hatta kepada delegasi MUI.
Tidak hanya itu, Menko Hatta Rajasa juga menyoroti pemberdayaan ekonomi umat, yang menurutnya bisa menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. "Banyak sekali usaha ekonomi umat yang mesti mendapat perhatian, seperti modal, binaan dan pengembangan usaha. Jika masalah ini bisa dikembangan dengan baik, bukan tidak mungkin usaha umat skala mikro ini bisa menjadi besar dan ikut mengangkat ekonomi umat," ujarnya.
Direktur LPPOM MUI Ir.Lukmanul Hakim, Wakil Direktur I LPPOM MUI, Ir. Hj. Osmena Gunawan dan perwakilan dari Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI. Dalam pertemuan tersebut hadir pula Ketua MUI, KH. Ma'ruf Amin, Ketua MUI Drs. Amidhan,
"Menjaga ketenangan umat dalam mengkonsumsi produk halal adalah tanggung jawab kita bersama. LPPOM MUI sebagai lembaga sertifikasi halal di Indonesia berusaha untuk bisa menjaga ketentraman umat melalui sertifikasi halal produk yang beredar di pasaran," ujar Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim memberikan penjelasan.
Tidak hanya itu, Menko Hatta Rajasa juga menyoroti pemberdayaan ekonomi umat, yang menurutnya bisa menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. "Banyak sekali usaha ekonomi umat yang mesti mendapat perhatian, seperti modal, binaan dan pengembangan usaha. Jika masalah ini bisa dikembangan dengan baik, bukan tidak mungkin usaha umat skala mikro ini bisa menjadi besar dan ikut mengangkat ekonomi umat," ujarnya.
Dengan diadakannya INDHEX 2011 sebagai ajang halal terbesar, LPPOM MUI berharap tidak hanya pemerintah ikut mendukung melainkan juga produsen dan masyarakat luas guna ikut menyukseskan INDHEX 2011 nanti.
Sumber Data:
http://www.detikfood.com/read/2011/05/30/180032/1650307/901/indonesia-pantas-jadi-pusat-halal dunia?881104284

Menanamkan Sikap Solidaritas Sosial dihati Ummat

Menanamkan Sikap Solidaritas Sosial dihati Ummat
Syari’at islam mengatur segala aspek kehidupan manusia. Baik dalam kaitan hubungan manusia kepada sang pencipta ( Allah SWT ), hubungan manusia kepada sesama manusia, maupun hubungan manusia kepada alam lingkungannya.
Menyangkut masalah hubungan manusia kepada sesama manusia, syari’at islam mengajarkan tentang bermasyarakat yang ada kaitannya dengan “ kesejahteraan hidup bersama “. Dalam hal ini yang dimaksud adalah sikap “ Solidaritas Sosial “.
Solidaritas sosial ini akan dapat diterapkan dengan cara:
Pertama: Menjalankan kehidupan bersama dengan cara membina “ Ukhuwah islamiyah “ yang baik antara sesama ummat islam. Sebab islam mengajarkan bahwa sesama ummat islam antara satu dengan yang lainnya adalah bersaudara. Pola hidup bermasyarakat seperti ini akan menimbulkan sikap yang baik, menghilangkan sikap egois dan mau  menang sendiri. Allah SWT. berfirman dalam surat Al-Hujurot ayat 10  :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ  “.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat“.
Kedua: Menanamkan sikap “ Tolong Menolong”. Islam mengajarkan sikap tolong menolong ini kepada segenap ummatnya, sebab manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa adanya orang lain. Namun perlu disadari bahwa sikap tolong menolong yang harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat adalah sesuatu yang menuju kepada kebaikan dan ketakwaan bukan dalam hal keburukan yang mendatangkan dosa. Dalam kaitan ini Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 2:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “.
Artinya: “ Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran “.
Ketiga: Menerapkan pola hidup “ Saling Menasehati “. Dalam tatanan pergaulan di masyarakat islam, Nabi Muhammad SAW. menggambarkan, bahwa kehidupan masyarakat islam itu seperti satu tubuh, apabila anggota tubuh yang satu merasakan sakit, anggota tubuh yang lain juga ikut merasakannya. Demikian pula diharapkan dalam pergaulan ummat islam, apabila ada seseorang yang sedang mengalami problem dalam kehidupannya, temannya sesama islam hendaklah membantunya untuk keluar dari promlem hidup yang sedang dihadapi saudaranya tersebut, dan memberi nasehat untuk menyikapi problem  yang sedang dihadapi dengan bersabar, sembari berupaya secara maksimal untuk mengatasi segala persoalan kehidupan yang sedang dihadapi. Menyangkut masalah ini Allah SWT. berfirman dalam surat Al-‘Ashr ayat 1-3:
وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الانسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran “.
Dengan menerapkan tiga landasan seperti yang telah diuraikan, tentu akan muncul dalam kehidupan masyarakat ( khususnya masyarakat islam ) sikap “Solidaritas Sosial”. Apabila sikap seperti ini yang menghiasi kehidupan masyarakat, maka diyakini kecemburuan sosial akan sirna dari kehidupan masyarakat. Akhirnya yang akan dirasakan oleh masyarakat itu adalah rasa kebersamaan dan rasa kekompakan, dan apabila rasa kebersamaan dan kekompakan sudah dapat diterapkan, maka puncak yang paling dinikmati oleh masyarakat tersebut adalah rasa aman, tentram dan damai. Dan hidup seperti itu adalah dambaan kita semua.