MENGENAL SISTIM AJARAN ISLAM
Drs. H. Khairul Akmal Rangkuti
Untuk sampai kepada pemahaman yang mendasar dari suatu permasalahan diperlukan kajian-kajian yang mendalam dari permasalahan tersebut, sehingga dapat dirasakan hikmah dari kajian yang dilakukan. Demikian halnya dengan syari’at Islam, perlu dikaji lebih dalam sehingga dapat dirasakan betapa sempurnanya ajaran tersebut dan akhirnya dapat disimpulkan bahwa hikmah yang terkandung di dalamnya adalah untuk kebaikan hidup manusia itu sendiri. Untuk itu Penulis mencoba memberikan gambaran singkat tentang kesempurnaan ajaran Islam yang segenap ajarannya menyentuh segala aspek kehidupan manusia.
Agama-agama yang berkembang di bumi ini dapat di klasipikasikan kepada dua macam :
1. Agama Ardhi.
Yaitu agama yang merupakan hasil dari pemikiran seseorang dan berkembang dalam kehidupan manusia, sehingga menjadi satu keyakinan beragama, misalnya agama Budha, Hindu, dan lain-lain.
2. Agama Samawi.
Yaitu agama yang datangnya dari Allah SWT. melalui rasul-rasul yang diutus Allah. Islam adalah agama yang digolongkan kepada agama samawi, sebab ia datang dari Allah yang disampaikan melalui rasul-Nya, yaitu Nabi Muhammad SAW. Perlu diyakini bahwa agama Islam adalah merupakan agama terakhir yang diturunkan Allah SWT.
Karena Islam adalah agama yang terakhir, maka syari’at yang terangkum di dalamnya tentu lebih sempurna bila dibandingkan dengan syari’at yang diturunkan Allah kepada rasul-rasul sebelum Nabi Muhammad, dan ajaran Islam yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. ini menyentuh segala aspek kehidupan manusia.
Perlu diketahui bahwa ajaran agama yang disampaikan oleh Nabi-Nabi yang diutus Allah sebelum Nabi Muhammad hakikatnya adalah agama Islam, sebab semua ajaran agama yang disampaikan oleh para nabi tersebut adalah ajaran tauhid, yaitu untuk mengajak manusia mengesakan Allah. Adapun yang berbeda adalah masalah syari’at atau hukum-hukum yang diterapkan kepada masing-masing ummat yang dihadapi oleh para rasul tersebut, dan perbedaan ini dikarenakan berbedanya zaman dan kondisi kehidupan masyarakat yang dihadapi oleh para rasul tersebut.
Secara umum kandungan ajaran agama Islam terdiri dari tiga hal, yaitu : ‘Aqidah. ( عَـقِـيْـدَة ) Syari’at ( شـريْـعَـة ) Akhlak. ( اخـْـلاق ).
- ‘Aqidah adalah yang berkaitan dengan pokok-pokok keyakinan agar manusia beriman kepada ke-Esa-an Allah dan tidak menyekutukannya.
- Syari’at adalah merupakan kumpulan hukum-hukum yang duturunkan Allah untuk menata pola kehidupan manusia, dan manusia adalah sebagai pelaksana dari hukum-hukum tersebut, yang diantara tujuannya adalah agar kehidupan manusia tertata dengan baik sesuai dengan tujuan Allah menciptakan manusia di bumi ini, yaitu sebagai khalifah Allah untuk berbuat kebaikan di muka bumi. Adapun perundang-undangan yang ada dalam syari’at Islam ini menyangkut masalah Ibadah dan Mu’amalah.
Ibadah dalam arti luas adalah tata cara penghambaan diri manusia kepada Allah yang sudah terlebih dahulu diyakininya tentang ke Esa-anNya. Adapun Mu’amalah adalah merupakan tatanan atau aturan dalam kaitan Interaksi sosial , maksudnya adalah merupakan peraturan-peraturan yang berkenaan dengan hubungan manusia dengan sesama manusia, sehingga dengan melaksanakan pola yang diatur sedemikian rupa melalui sistim Mu’amalah ini akan tercipta hubungan yang harmonis antara sesama manusia.
Menyangkut masalah Mu’amalah ini, di dalamnya terkandung hal-hal yang berkenaan dengan aktifitas Politik, Ekonomi dan aktifitas Sosial, selanjutnya dari pengembangan aktifitas ekonomi ini akan berkembang kepada aktifitas Perbankan yang dewasa ini sedang dikembangkan untuk menuju sistem ekonomi yang Islami, dan saat ini system ekonomi Syari’ah di Indonesia terus dikembangkan.
- Akhlak, adalah termasuk bahagian pokok dalam sistim syari’at Islam, sebab dalam keseluruhan hidup manusia, baik yang berhubungan kepada Allah maupun yang berhubungan kepada sesama manusia dan kepada alam lingkungannya akhlak mutlak diperlukan. Sebab catatan sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang maju sekalipun apabila akhlak rakyat dan pemimpinnya sudah rusak maka bangsa tersebut akan mengalami kehancuran, karena itu Islam dengan sistim ajarannya memandang penting tentang perbaikan akhlak ini. Rasul dalam haditsnya bersabda:” اِنـَّمَا بُـعِـثـْتُ لأ تـَمِّـمَ مَـكارمَ الاخْـلاق “. Artinya : “ Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak ( manusia ) menuju akhlak yang mulia (Al-Hadits) “.
Dari urain yang telah dikemukakan di atas dapat dipahami, bahwa sistim ajaran Islam sangat luas, lengkap dan sempurna serta menyentuh segala sendi-sendi kehidupan manusia dan ini adalah salah satu keistimewaan agama Islam sebagai agama terakhir yang diturunkan Allah SWT.
Melalui kajian yang telah dikemukakan di atas jelaslah bagi kita tentang kesempurnaan ajaran Islam yang kita yakini, dengan demikian diharapkan dapat menimbulkan gairah baru dalam melakukan kajian-kajian ke Islaman khususnya bagi generasi muda Islam. Akhirnya penulis berharap dan menyerukan terutama kepada generasi muda Islam, bangkitlah dan timbulkan gairah ke Islaman dalam kehidupan dengan satu semboyan :