Rabu, 30 Maret 2011

Pandangan Islam Tentang Pria dan Wanita

Foto saat menghadiri MTQ di Bengkulu
PRINSIP DASAR ISLAM TENTANG
PRIA DAN WANITA

Pria dan wanita pada dasarnya mempunyai kewajiban yang sama terutama dalam masalah ibadah. Allah SWT. berfirman dalam Al-Qur’an pada surat An-Nahl ayat 97.

مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

Artinya : “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan “.

Perbedaan antara pria dan wanita ialah tentang kudrat ciptaan Allah pada masing-masing pihak, baik dari sudut jasmaniah maupun dari sudut Psikologi.
Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 34 Allah berfirman :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً

Artinya : “  Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar“.

Pria dipandang tepat untuk menjadi pemimpin terhadap wanita karena dalam hal-hal tertentu  secara umum pria mempunyai kelebihan dari wanita, antara lain adalah :
  1. Ditinjau dari segi jasmaniah umumnya pria lebih kuat dari wanita, kendatipun terkadang ada wanita lebih kuat dari pria tapi itu adalah hal yang keluar dari keadaan secara umum yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Dalam segi berfikir umumnya pria juga lebih unggul dari wanita terutama dalam hal yang menyangkut masalah-masalah penting untuk menjadi suatu keputusan yang memerlukan pertimbangan yang matang. Secara Psikologi pada umumnya wanita cenderung mengikuti perasaan, sehingga keputusan yang diambil selalu mengikuti perasaan hati dan tidak didasari dengan pertimbangan yang matang. Adapun pria dapat menguasai perasaan dalam mengambil suatu tindakan dan cenderung lebih mengedepankan pemikiran daripada mengikutkan perasaan. Di sisi lain dalam hal kasih sayang wanita memiliki kelebihan dari pria, karena itu wajarlah kalau Allah menciptakan kudrat wanita dapat melahirkan, sebab rasa cinta dan kasih sayangnya kepada anak umumnya melebihi cinta seorang ayah kepada anaknya. Inilah salah satu maksud dari firman Allah : “  بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ “ yaitu Allah melebihkan sebagian dari sebagian yang lain, maksudnya antara pria dan wanita masing-masing ada kelebihan. Adapun hikmah adanya perbedaan kudrat antara pria dan wanita maka akan terjadi saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Pria dengan kekuatan fisiknya dijadikan sebagai pemimpin dan mempunyai tanggung jawab untuk mencari nafkah  dan memberikan perlindungan kepada keluarganya, di sisi lain wanita sebagai isteri dengan cinta dan kasih sayang serta dengan sikap lembutnya dapat membimbing anak-anak kepada sikap dan perilaku hidup yang baik.
  3. Pria dipandang tepat menjadi pemimpin bagi wanita karena kewajibannya membayar mahar dalam perkawinan dan mencari  nafkah pada saat setelah berlangsungnya ikatan perkawinan antara kedua belah pihak, inilah gambaran dari ayat Allah dalam firmannya “وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ “. Yaitu, karena mereka   ( maksudnya laki-laki / suami ) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka, dalam hal ini membelanjakan harta untuk kehidupan berumah tangga.
Dari uraian yang telah dikemukakan dapat dipahami bahwa ditinjau dari beberapa sisi kaum pria adalah orang yang pantas untuk menjadi pemimpin, baik pemimpin dalam kehidupan berumah tangga maupun pemimpin dalam bermasyarakat dan bernegara.

Dewasa ini masyarakat dunia terutama mereka yang berasal dari negara-negara barat sangat gencar meneriakkan emansipasi wanita, artinya bahwa wanita menuntut kebebasan dan hak yang sama dengan kaum pria dalam segala lapangan kehidupan tanpa menghiraukan kudratnya sebagai wanita.

Pengaruh pemikiran ini menyebar ke seluruh sentro dunia dan juga berpengaruh ke dunia Islam, sehingga dalam menghadapi masalah ini dikalangan ummat Islam terjadi pro dan kontra, ada yang menolak sama sekali, ada yang menerimanya secara utuh dan ada yang menerimanya sebatas tidak melampaui kudrat wanita itu sendiri.

Bila kita ingin mengkaji masalah emansipasi ini sekurang-kurangnya harus didasari dengan dua pertanyaan terlebih dahulu.

Pertama: Apa yang dimaksud dengan Emansipasi wanita ? .
Jawabannya adalah bahwa emansipasi yang telah dipahami secara umum adalah, adanya tuntutan persamaan hak antara pria dan wanita dalam segala aspek kehidupan.

Kedua : Bagaimana pandangan Islam terhadap Emansipasi ?.  
Islam memberikan perhatian khusus terhadap wanita kerana wanita adalah kaum yang memang harus selalu menjadi perhatian secara khusus. Adapun emansipasi menurut pandangan Islam bukan merupakan sesuatu yang baru, sebab agama Islam sejak dahulu telah menetapkan tentang hak dan kewajiban masing-masing antara pria dan wanita, kalaupun memang harus ada tentu harus ada batas-batas tertentu, sebab pandangan Islam yang istimewa terhadap wanita jangan rusak oleh tuntutan dari wanita itu sendiri.
Harus disadari sesungguhnya Islamlah yang terlebih dahulu memberi perhatian kepada kaum wanita dengan menghormati hak-hak mereka, sebab sebelum ada organisasi yang
menyatakan dirinya sebagai pembela hak-hak wanita sesungguhnya Islam telah terlebih dahulu memberikan hak-hak dan wewenang yang layak kepada wanita sesuai dengan kudrat wanita itu sendiri.

Dari uraian yang telah dikemukakan dapat diambil kesimpulan antara lain :
  1. Islam memandang bahwa antara pria dan wanita memiliki kewajiban yang sama, yang membedakan keduanya adalah karena perbedaan kudrat dalam hal penciptaan Allah kepada keduanya.
  2. Kaum pria dengan kelebihan yang ada padanya layak untuk menjadi pemimpin baik di rumah tangga maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  3. Emansipasi dapat diterima sepanjang tidak melampaui batas-batas kudrat wanita itu sendiri.
  4. Kaum wanita akan lebih terhormat bila dia tetap berada dalam kudratnya sebagai wanita.
***