Melakukan
Tabayyun Dalam Menerima berita
Ada dua ungkapan kata yang
maknanya berkenaan dengan berita; pertama khabar, kedua Naba’.
Khabar adalah suatu berita yang informasinya dipandang
ringan-ringan saja, sedangkan Naba’ adalah suatu berita yang
informasinya mengindikasikan sesuatu yang dahsyat atau menghebohkan.
Baik Khabar
maupun Naba’ apabila disampaikan, seorang mukmin harus
berhati-hati dalam menanggapinya, terlebih apabila yang menyampaikannya adalah
orang-orang yang fasik. Tujuannya, agar tidak salah dan terkecoh akan berita
yang disampaikan. Dalam hal ini Allah SWT menuntun orang-orang yang beriman
dalam menerima berita dari orang-orang yang fasik melalui firmanNYA dalam surat
Al-Hujurat ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ
فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا
فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: “Hai orang-orang
yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka
periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu
kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas
perbuatanmu itu“.
Sehubungan
dengan ayat di atas, Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa Allah memerintahkan kepada
kita: pertama, mengecek kabar yang berasal dari orang-orang
fasik. Kedua, berhati-hati dalam menyikapi perkataan
mereka, sehingga bisa diketahui apakah dusta atau benar.
Ketiga, agar kita tidak langsung
memutuskan hanya lantaran mendengar berita itu. Keempat, bahwa
Allah telah melarang kita untuk mengikuti jalan orang-orang yang berbuat
kerusakan.
Melihat
kondisi kekinian yang ada di Republik Indonesia ini kelihatannya bangsa ini
tidak lepas-lepasnya dirundung masalah. Belum selesai masalah yang satu, muncul
masalah yang lain. Diantaranya polemik yang terjadi atas pemberian Grasi oleh
Presiden terhadap terpidana mati Meirika Franola dengan kasus narkoba. Ada yang mendukung, ada pula yang menentang.
Tentu dalam
hal ini terutama para pemimpin di Negeri ini harus arif dan bijak dalam
menerima setiap informasi yang disampaikan, dalam istilah Al-Qur’an harus
melakukan Tabayyun (Cek End Ricek ) terlebih dahulu agar setiap
keputusan yang diambil tidak menimbulkan polemik yang memicu konplik yang
berkepanjangan.
Semoga
pemimpin di Negeri ini bisa lebih arif lagi dalam menjalankan kepemimpinannya.