Shalat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar
Firman Allah dalam Al-Qur’an, surah Al-Ankabut ayat : 41.
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلوةَ إِنَّ الصَّلوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya : “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Al-Kisah
Ada seorang laki-laki yang selalu merayu seorang wanita agar mau melakukan zina dengannya. Segala upaya ia lakukan untuk menggoda dan meruntuhkan keteguhan iman sang wanita. Memang, laki-laki itu memiliki banyak kelebihan, ia seorang laki-laki yang ganteng dan memiliki harta yang berlimpah. Tidak sedikit wanita yang menaruh hati kepadanya. Bagaimana dengan wanita yang dirayu-rayunya itu?.
Wanita tersebut sebetulnya sudah bersuami. Ia adalah seorang istri yang taat kepada suaminya. Suaminya juga orang yang taat kepada Allah. Berkenaan dengan rayuan laki-laki itu, ia adukan kepada suaminya.
Suamiku, laki-laki kaya yang tinggal di sebelah sana itu sering sekali menggodaku. Ia tinggal masih sekampung dengan kita. Tiap kali ia berpapasan denganku, atau kebetulan aku bertemu dengannya, pasti ia merayuku agar mau berbuat zina dengannya. Ia terus melakukan itu kepadaku. Apa yang harus aku perbuat?.
Sang suami menaggapi pengaduan istrinya dengan tenang dan sikap yang biasa-biasa saja. Dia katakan kepada isterinya, katakan kepada laki-laki itu bahwa kamu mau menuruti keinginannya untuk berbuat zina, tetapi dengan syarat ia harus memenuhi syarat yang ditentukan. Yaitu, dia harus dapat melaksanakan shalat shubuh berjama’ah denganku selama empat puluh hari berturut-turut dan tidak boleh terputus.
Dengan patuh sang isteri melaksanakan apa yang dikatakan suaminya. Pada saat si wanita itu bertemu dan digoda kembali oleh laki-laki tersebut, dia katakan kepada laki-laki yang menggodanya: Aku mau memenuhi keinginanmu asalkan kamu dapat memenuhi syarat yang aku ajukan. Apa syarat yang harus aku penuhi, katanya bertanya. Syaratnya, kamu harus melakukan shalat shubuh berjama’ah dengan suamiku selama empat puluh hari berturut-turut. Mendengar persyaratan yang diajukan, si laki-laki itu merasa gembira dan dia merasa bahwa syarat itu bukanlah merupakan suatu yang berat untuk dia lakukan. Sebab andaikan dia dipinta untuk memberikan harta yang banyak, tentu diapun akan memenuhinya asalkan keinginannya untuk berbuat zina dengan wanita itu dapat kesampaian. Maka si laki-laki penggoda itu menyatakan kesediaannya untuk memenuhi syarat yang ditentukan.
Sejak perjanjian itu disepakati, shalat subuhlah ia bersama suami wanita itu. Ia melakukannya dengan tekun, hari demi hari, hingga akhirnya ia berhasil tidak putus satu hari pun.
Setelah berlalu empat puluh hari, dan dia berhasil melaksanakan persyaratan yang diajukan kepadanya, wanita itu menemui si laki-laki tersebut. Setelah bertemu, si wanita berkata, aku akan memenuhi apa yang sudah aku janjikan kepadamu, sebab kamu sudah berhasil memenuhi syarat yang ditentukan. Silakan laksanakan apa yang menjadi keinginanmu selama ini.
Mendengar kata-kata wanita itu, laki-laki tadi menjawab, Aku tidak akan melakukan perbuatan terkutuk itu, sebab aku takut kepada Allah, dan aku sudah bertaubat kepada Allah, aku tidak mau ibadah yang sudah aku lakukan, rusak dengan sebab perbuatan yang dilarang oleh Allah. Selama empat puluh hari melakukan shalat shubuh berjama’ah dengan suamu-mu, aku menyadari akan kesalahan-kesalahanku selama ini, karena itu aku bertaubat dengan sebenar-benarnya kepada Allah SWT.
Mendengar cerita sang istri mengenai jawaban si laki-laki yang selalu menggodanya, suami wanita itu memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT. sembari berkata:
Maha benar Allah dengan firman-Nya yang menyatakan bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Sumber: Mutiara Hikmah dalam 1001 Kisah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar