Sabtu, 30 Juni 2012

Mendapatkan Harta Yang Barokah

Harta Yang Penuh Berkah

Sering sekali kita mendengar perihal harta barokah. Namun apakah sebenarnya yang dimaksud dengan harta yang barokah itu?
Harta yang barokah ialah harta yang menyebabkan seseorang yang mempergunakannya memperoleh ketenangan dan ketenteraman jiwa sehingga mampu mendorongnya untuk berbuat kebaikan kepada sesama. Harta yang demikian inilah pada hakikatnya sangat didambakan dan dicari oleh setiap orang (terutama orang yang beriman), sebab ketenangan dan ketenteraman jiwa itulah yang menjadi faktor penentu bagi kebahagiaan hidup seseorang.
Dalam kitab Riyadus Shalihin dijelaskan bahwa yang dimaksud barokah adalah sesuatu yang dapat menambah kebaikan kepada sesama, ziyadatul khair 'ala al ghair. Bila dikaitkan dengan harta, maka yang dimaksud dengan harta barokah itu sebagaimana yang dipaparkan di atas.
Harta-harta yang barokah itu, haruslah yang halal dan baik, karena sesuatu yang diambil dari yang tidak halal dan tidak baik tidak mungkin mampu mendorong kita kepada kebaikan diri maupun orang lain, sebagaimana isyarat Allah swt. dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 168:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (١٦٨)
Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Dalam kesempatan yang lain Nabi Muhammad pernah menyatakan kullu lahmin nabata minal harom, fan naaru aula bihi. Setiap daging yang tumbuh atau dihasilkan dari sesuatu yang haram maka nerakalah yang pantas menjadi tempatnya.
Secara rinci yang dimaksudkan dengan halal di sini adalah:
  1. Halal wujudnya, yaitu apa saja yang tidak dilarang oleh agama Islam, seperti makanan dan minuman yang tidak diharamkan oleh syari'at Islam.
  2. Halal cara mendapatkannya, yaitu cara memperoleh yang tidak dilarang oleh syari'at Islam, seperti harta yang diperoleh dari upah pekerjaan yang halal menurut pandangan syari'at Islam, sedang upah tersebut juga berasal dari hasil pekerjaan yang halal.
  3. Halal karena tidak bercampur dengan hak atau milik orang lain, karena sudah dikeluarkan zakatnya. Harta yang demikian itu, jika berupa bahan makanan dan dimakan oleh seseorang, maka pengaruhnya sangat positif bagi kesehatan mental atau jiwa seseorang.
Setiap orang yang lahir di dunia ini oleh Allah swt. telah dibekali dengan dua macam dorongan nafsu, yakni: Nafsu yang mendorong manusia untuk berbuat durhaka dan Nafsu yang mendorong untuk berbuat taqwa (kebajikan). Dalam surat As Syams ayat 7 dan 8 Allah swt. telah berfirman:
وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا . فَأَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوَاهَا .
"Demi jiwa dan apa-apa yang menyempurnakannya, maka Allah mengilhamkan pada jiwa tersebut kedurhakaan dan ketaqwaannya".
Kedua macam dorongan tersebut tidak dapat terwujud menjadi perbuatan yang nyata manakala dalam diri seseorang tidak ada energi. Sedangkan energi itu adalah berasal dari bahan makanan. Sehingga apabila bahan makanan yang dimakan oleh seseorang adalah halal, maka energi yang ditimbulkan oleh bahan makanan tersebut adalah energi yang halal. Energi yang halal inilah yang mudah diserap dan dipergunakan oleh dorongan yang mengajak kepada perbuatan-perbuatan yang baik. Sedang perbuatan-perbuatan yang baik, yang dilakukan oleh seseorang akan diserap oleh organ jiwa yang disebut dengan "Ego Ideal". Ego Ideal inilah yang selalu menghibur dan menenteramkan jiwa seseorang. Sebaliknya, jika bahan makanan yang dimakan oleh seseorang adalah berasal dari harta yang haram, maka energi yang timbul dari bahan makanan tersebut adalah energi yang haram, yang akan diserap oleh nafsu yang mengajak kepada kemunkaran, kesalahan dan kebatilan.
Manakala seseorang telah melakukan perbuatan yang salah atau batil, maka perbuatan ini akan diserap oleh organ jiwa yang akan selalu menuntut jiwa manusia untuk melakukan kebathilan atau kesalahan, sehingga ketenteraman jiwa menjadi terganggu. Semakin banyak kesalahan yang dilakukan oleh seseorang, maka akan semakin besar pula goncangan dalam jiwanya yang dapat mengakibatkan jiwanya tidak akan merasa tentram.
Sedang yang dimaksud dengan makanan yang baik menurut ayat 168 dari surat Al Baqarah di atas, adalah baik menurut syarat-syarat kesehatan. Sebab makanan yang tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan akan menyebabkan kondisi jasmani menjadi mudah terserang oleh berbagai penyakit. Seseorang tidak akan memperoleh ketenangan dan ketenteraman jiwa manakala badannya selalu sakit-sakitan.
Disamping itu perlu kita ketahui bahwa harta yang diberikan oleh Allah swt. kepada seseorang di dalamnya terdapat hak milik fakir miskin yang dititipkan oleh Allah swt. kepadanya. Hal ini telah diterangkan Allah swt. dalam Al Qur'an surat Adz Dzaariyaat ayat 19:
وَفِى أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّآئِلِ وَالْمَحْرُوْمِ
"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian"
Harta orang miskin yang dititipkan oleh Allah swt. kepada orang-orang kaya itu harus dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak, baik berupa zakat yang wajib dikeluarkan maupun  sedekah sunnat, agar harta orang-orang kaya tersebut menjadi halal, karena tidak lagi bercampur dengan hak milik orang-orang miskin. Jadi zakat ini mempunyai peranan yang penting sekali untuk membuat harta yang kita miliki menjadi barokah, karena zakat juga merupakan elemen yang menjadikan harta itu bisa memberikan kebahagiaan dan kebaikan kepada orang lain.
Banyak terdapat orang-orang kaya yang hartanya tercampur oleh harta yang tidak halal, baik wujudnya, atau cara mendapatkannya, atau hartanya belum atau tidak dizakati, kehidupan keluarga mereka itu ternyata tidak bahagia sebagaimana yang kita bayangkan. Kebahagiaan yang mereka dambakan ternyata hanya sebagai fatamorgana belaka.
Dalam Al Qur'an surat An Nur ayat 39 Allah swt. telah berfirman:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاء حَتَّى إِذَا جَاءهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئاً وَوَجَدَ اللَّهَ عِندَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ "
Artinya: “Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungannya".
Jadi, harta yang barokah itu sangat besar peranannya dalam mencapai kebahagiaan hidup seseorang, baik di dunia maupun di akhirat. Untuk itu mari kita berupaya untuk mendapatkan dan menjadikan harta yang kita miliki menjadi barokah.

Tidak ada komentar: